Update Dugaan Korupsi Bandwidth di Diskominfo Sleman, Kejati DIY: Belum Ada Penetapan Tersangka
Tim penyidik dari Kejati DIY melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap fakta terkait peristiwa tindak pidana dugaan korupsi perkara tersebut
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dugaan korupsi pengadaan Bandwidth internet tahun 2022-2024 dan sewa colacation DRC tahun 2023 - 2025 di Dinas Komuniasi dan Informatika (DisKominfo) Kabupaten Sleman semakin mengemuka.
Tim penyidik dari Kejati DIY tengah melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap fakta terkait peristiwa tindak pidana dugaan korupsi perkara tersebut.
Jaksa penyidik bahkan telah menyita 34 dokumen dalam kegiatan penggeledahan.
Namun sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka," kata Kasi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Herwatan, dikonfirmasi Sabtu (26/7/2025).
Menurut Herwatan, pihaknya berencana mengajukan penghitungan kerugian negara, hingga gelar perkara sebelum ada penetapan tersangka.
Penghitungan kerugian negara penting untuk menghitung kerugian yang timbul akibat praktek korupsi tersebut.
Jaksa juga bakal menambah pemeriksaan terhadap saksi.
Sebelumnya, sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa terkait perkara ini, terdiri dari pihak Dinas Kominfo maupun penyedia internet service provider atau ISP.
Saksi yang bakal diperiksa yang terkait dengan perkara.
"Saksi yang akan diperiksa yang terkait dengan perkara ini. Kalau pengajuan untuk penghitungan kerugian negara akan diajukan kepada (pihak) yang berwenang untuk menghitung kerugian negara," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Sleman Sosialisasi Beasiswa Sleman Pintar Plus Plus di Kampus UTY
Sekadar informasi, Kejati DIY mengusut perkara dugaan korupsi Bandwidth internet dan sewa colacation DRC di Dinas Kominfo Sleman berawal dari aduan masyarakat.
Prosesnya dimulai dari penyelidikan yang dilakukan sejak awal bulan Ramadan tahun 2025.
Pada tanggal 30 Juni 2025, Jaksa telah meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.
Jaksa juga menyita 34 dokumen yang berkaitan dengan pengadaan Bandwidth internet tahun 2022-2024 dan sewa colacation DRC tahun 2023-2025 dalam kegiatan penggeledahan di kantor tersebut pada Kamis, 24 Juli 2025.
Pleidoi dari Tim Hukum Bongkar Peran Pihak Lain dalam Dugaan Korupsi P4TK Seni Budaya Yogyakarta |
![]() |
---|
Dinas Kominfo Sleman Janjikan Layanan Wifi Gratis Kembali Tersambung pada Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kejati DIY Kampanye Antikorupsi |
![]() |
---|
Kejati DIY Lantik 7 Pejabat Baru, Ada Kajari Bantul dan Gunungkidul |
![]() |
---|
Penyidik Cari Dokumen Pengadaan Bandwidth Internet, Kominfo Sleman Digeledah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.