Warga Gunungkidul Tewas Tertembak

Kasus Penembakan Girisubo Jalani Sidang Saksi Meringankan Terdakwa

Persidangan digelar di PN Wonosari, Gunungkidul, pada Kamis (7/9/2023) dengan agenda menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa

|
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Freepik
Ilustrasi 

Jaksa mengatakan keberatan karena saksi memiliki hubungan kekeluargan inti dengan terdakwa.

Dalam sidang tersebut, JPU Widha Sinulingga sempat  menanyakan kepada terdakwa apakah ada orang lain yang memegang senjata selain dirinya.

Terdakwa menjawab, tidak ada selain dirinya.

Baca juga: Soal Revitalisasi Terminal Tipe C Purwodadi, Ini Kata Sopir 

"Setau saya tidak ada,"ujarnya.

JPU juga bertanya terkait perasaan terdakwa usai kejadian tersebut.

Terdakwa mengaku sangat terpukul saat melihat korban terjatuh.

"Terpukul, karena melihat korban karena saya tidak ada niatan untuk melepaskan tembakan,"ucapnya sambil menangis.

Dalam sidang itu, terdakwa juga menyampaikan pemyesalannya atas kejadian tersebut.

Sementara itu,  kuasa hukum terdakwa enggan dimintai keterangan usai persidangan ini.

Persidangan pun akan dilanjutkan minggu depan dengan materi pembelaan atau pledoi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved