Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Akses Mudah ke DIY Menjadi Nilai Tambah Para Bandar Narkoba 

Para bandar memanfaatkan kemudahan akses masuk DIY yang dapat dijangkau dari arah manapun dalam menyelundupkan narkotika.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Jumpa pers ungkap kasus peredaran narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Kamis (7/9/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu wilayah pilihan para bandar narkoba untuk memasarkan barang ilegal tersebut.

Para bandar memanfaatkan kemudahan akses masuk DIY yang dapat dijangkau dari arah manapun dalam menyelundupkan narkotika.

"DIY ini kan posisinya cukup strategis. Bisa dijangkau dari mana saja, dari Selatan, Timur, Utara, Barat bisa. Ini untuk jalur darat, loh," jelas Kabid Pemberantasan BNNP DIY Kombes Pol Afief Darmawan, dihubungi, Kamis (7/9/2023).

Melihat kondisi teritorial DIY yang mudah diakses dari segala penjuru, para bandar lintas daerah kemudian memasok barang narkotika dengan mudah.

Baca juga: BNNP DIY Ungkap Tiga Jaringan Peredaran Narkoba, Satu Sindikat Beroperasi di Lapas Jawa Tengah

Salah satu modus yang sering digunakan untuk saat ini, para bandar menggunakan jasa ekspedisi.

"Itu narkotika dari Riau, Aceh itu mereka diselundupkan lewat jasa ekspedisi. Ditempel dimerk topi dan baju. Kalau orang tanya itu apa, ya kelihatannya topi. Padahal barang ditempel dibalik kertas merk," jelasnya.

Arief menuturkan, sangat jarang penyelundupan narkotika ke DIY menggunakan jalur udara.

Menurutnya ada beberapa sebab yang membuat para bandar enggan menggunakan jalur udara untuk mendistribusikan narkoba ke DIY.

"Di DIY itu untuk bandaranya udah sangat bagus pengamanannya. Disisi lain, jalur darat ini juga lebih mudah salah satunya dengan jasa ekspedisi," terang dia.

Bukan hanya modus via jasa ekspedisi saja, aparat penegak hukum juga masih menjumpai modus klasik dimana distribusi narkotika digerakkan dari dalam lapas.

Terbaru BNNP DIY baru saja merilis jaringan narkotika lintas wilayah Jawa Tengah-DIY yang digerakkan dari dalam lapas.

"Itu artinya ada ponsel masuk di dalam ruang tahanan. Itu kami temukan di Jawa Tengah. Kalau di DIY saya kira bersih," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP)  DIY berhasil mengungkap tiga sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang masuk ke wilayah DI Yogyakarta.

Salah satu sindikat tersebut beroperasi dari dalam sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jawa Tengah.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan mengungkapkan, ketiga jaringan yang berhasil diungkap BNNP DIY antara lain jaringan Jogja-Prambanan-Klaten-Boyolali, jaringan Jogja-Pekanbaru, serta Jogja-Lapas di Jawa Tengah.

Total terdapat tujuh tersangka yang telah diamankan dari pengungkapan kasus tersebut.

BNNP DIY juga turut mengamankan barang bukti berupa metamfetamin atau narkotika jenis sabu berjumlah 95 gram. 

Andi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari lima laporan yang diperoleh dalam kurun waktu tiga bulan atau sepanjang Juni hingga Agustus 2023.

"Kita putus jaringan Yogyakarta dan jaringan lapas di daerah Jateng, jaringan peredaran gelap narkoba Yogyakarta-Pekanbaru," ungkap Andi di kantor BNNP DIY, Kamis (7/9/2023).

Andi merinci, ketujuh tersangka yang diamankan meliputi AP (31), KS (41), dan MJ (38) dari jaringan Jogja-Lapas di Jateng.

Kemudian I (27) dan DT (27) dari jaringan Jogja-Prambanan-Klaten-Boyolali.

Serta YS (31) dan JM (46) dari jaringan Jogja-Pekanbaru.

Dia menjelaskan pengungkapan jaringan jateng Jogja-Lapas di Jateng berawal dari penangkapan tiga orang tersangka berinisial AP, KS, dan MJ.

Dari ketiga tersangka ini, petugas turut menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa ketiga tersangka tersebut dikendalikan dari dalam lapas di Jawa Tengah.

Meski demikian, Andi enggan menyebut lokasi lapas yang memiliki jaringan peredaran narkoba itu.

Sebab upaya penyelidikan masih terus berlangsung.

"Kami sudah koordinasi untuk melakukan pengungkapan dari operator yang mengendalikan di sana," katanya.

Dia pun meminta agar lapas dapat memperketat pengawasan di tempatnya.

Misalnya dengan memperketat pengawasan penggunaan telepon genggam bagi penghuni lapas.

"Perlu koordinasi dengan baik sehingga peredaran gelap narkotika khususnya di Yogyakarta ini bisa kita tekan," jelasnya.

Baca juga: BNNP DIY Ungkap Tiga Sindikat Jaringan Peredaran Narkoba yang Beredar di Jogja, Ini Rinciannya

"Otaknya sementara sedang kami kembangkan kasusnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," sambungnya.

Andi melanjutkan, untuk pengungkapan jaringan Jogja-Pekanbaru berawal dari informasi intelijen adanya pengiriman paket melalui ekspedisi yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2 gram.

Dibalik pengiriman paket tersebut ternyata ada peran tersangka YS (31) dan JM (46) yang kini sudah diamankan petugas.

"Asal pengiriman Pekanbaru-Riau menuju Sleman. Petugas BNNP DIY berkoordinasi dengan jasa ekspedisi pun melakukan penyelidikan secara undercover, surveillance, eliciting dan profiling target," katanya.

Sementara jaringan Yogyakarta, Prambanan, Klaten, dan Boyolali berhasil diungkap melalui penangkapan I (27) dan DT (27).

Dari pengembangan kasus ini tersebut,  BNNP DIY mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 75 gram. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved