Perselingkuhan ASN di Jogja

ASN Selingkuh Jadi Sorotan, JPW Pertanyakan Sanksi Disiplin ASN Pelaku KDRT di Kulon Progo

Jogja Police Watch ( JPW ) turut menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan seorang aparatur sipil negara.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi 

Dengan demikian, Kamba menilai dengan telah resmi ditahannya salah satu oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam perkara dugaan KDRT terhadap istrinya, maka sesuai dengan aturan, yang bersangkutan diberhentikan sementara statusnya sebagai PNS terhitung sejak tanggal penahannya. 

"Segera diproses saja oleh BKSDM atau BKD yang menangani bidang kepegawaian dan Bagian Hukum Setdakab Kulon Progo sesuai dengan fungsi dan wewenang yang diberikan," terang dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved