Polres Bantul Beri Santunan pada Perempuan Warga Bantul yang Dihakimi Massa karena Dituduh Mencuri

Wanita paruh baya itu dihakimi oleh massa karena diduga tak membayar makanan di Pasar Niten, Bantul pada Sabtu (26/8/2023)

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Jajaran Polres Bantul memberikan santunan kepada perempuan warga Bantul yang dihakimi massa karena dituduh mencuri, Selasa (29/8/2023) kemarin 

Bantuan sembako tersebut seperti mie instan, telur, beras dan uang santunan

"Tidak banyak, namun bisa cukup membantu dan bermanfaat,"  ujar Wakapolres.

Ia menambahkan, bantuan sembako tersebut juga menjadi bagian kegiatan bakti sosial 'Polwan Peduli dan Berbagi' dalam rangka menyambut Hari Jadi Polwan yang ke-75 tahun 2023.

Lebih jauh, terkait kejadian di Pasar Niten, Wakapolres menyayangkan adanya tindak kekerasan seperti yang ada dalam video tersebut.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah tersulut emosi tanpa tahu duduk perkara dan melakukan main hakim sendiri.

Terlebih dalam kasus ini, N tidak bermaksud mencuri dan telah meminta maaf.  

"Cukup kejadian terakhir, dan berharap masyarakat tidak main hakim sendiri, bagaimanapun penganiayaan tidak dibenarkan," tegasnya.

Sementara itu, N menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Bantul yang telah memberikan bantuan.  

"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu Polisi yang telah memberikan bantuan ini, sekali lagi terima kasih banyak pak Polisi dan ibu Polisi, maturnuwun," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved