Polres Bantul Beri Santunan pada Perempuan Warga Bantul yang Dihakimi Massa karena Dituduh Mencuri

Wanita paruh baya itu dihakimi oleh massa karena diduga tak membayar makanan di Pasar Niten, Bantul pada Sabtu (26/8/2023)

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Jajaran Polres Bantul memberikan santunan kepada perempuan warga Bantul yang dihakimi massa karena dituduh mencuri, Selasa (29/8/2023) kemarin 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul memberikan santunan kepada N, warga Kapanewon Kasihan, Bantul.

Sebelumnya, N, seorang wanita paruh baya diketahui dihakimi oleh massa karena diduga tak membayar makanan di Pasar Niten, Bantul pada Sabtu (26/8/2023) kemarin.

Kejadian itu terekam dalam video, dan sempat viral di media sosial dan pesan WhatsApp (WA).

Kasus ini sendiri telah diselesaikan secara musyawarah oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Adapun, N, kedapatan membawa makanan berupa bakpia dari salah satu pedagang di Pasar Niten.

Menurut pengakuan N, dirinya tidak bermaksud mencuri dan ingin membayar makanan tersebut.

Namun ada yang meneriaki maling yang akhirnya berkumpulah massa, sehingga membuat N panik.

Mirisnya, dari massa yang berdatangan, diduga ada yang melakukan aksi kekerasan terhadap N.

Tak berselang lama keributan tersebut bisa diredam oleh masyarakat, baik pedagang maupun pembeli dan berhasil diselesaikan secara musyawarah.

Kejadian yang sempat viral di media sosial itupun direspon cepat oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, bersama jajaran, khususnya Polsek Kasihan.

Dan berdasarkan informasi yang ia peroleh, N merupakan warga kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan.  

“Keseharian N sebagai pemulung rosok, ia menempati gubuk kecil untuk tempat tinggal bersama suaminya,” ujar Kapolres Rabu (30/8/2023).  

Ia menggambarkan, tempat tinggal N memiliki kondisi yang tidak layak, hanya  berdinding sambungan banner bekas.

Jajaran Polres Bantul memberikan santunan kepada perempuan warga Bantul yang dihakimi massa karena dituduh mencuri, Selasa (29/8/2023) kemarin
Jajaran Polres Bantul memberikan santunan kepada perempuan warga Bantul yang dihakimi massa karena dituduh mencuri, Selasa (29/8/2023) kemarin (Dok. Istimewa)

Tak jauh dari gubuknya, bertumpuk barang-barang bekas yang ia kumpulkan.  

Setelah mengetahui kondisi N, Wakapolres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini  bersama jajaran dan perwakilan personel Polwan mengantar bantuan berupa sembako pada Selasa (29/8/2023) kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved