Polres Bantul Beri Santunan pada Perempuan Warga Bantul yang Dihakimi Massa karena Dituduh Mencuri

Wanita paruh baya itu dihakimi oleh massa karena diduga tak membayar makanan di Pasar Niten, Bantul pada Sabtu (26/8/2023)

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Jajaran Polres Bantul memberikan santunan kepada perempuan warga Bantul yang dihakimi massa karena dituduh mencuri, Selasa (29/8/2023) kemarin 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul memberikan santunan kepada N, warga Kapanewon Kasihan, Bantul.

Sebelumnya, N, seorang wanita paruh baya diketahui dihakimi oleh massa karena diduga tak membayar makanan di Pasar Niten, Bantul pada Sabtu (26/8/2023) kemarin.

Kejadian itu terekam dalam video, dan sempat viral di media sosial dan pesan WhatsApp (WA).

Kasus ini sendiri telah diselesaikan secara musyawarah oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Adapun, N, kedapatan membawa makanan berupa bakpia dari salah satu pedagang di Pasar Niten.

Menurut pengakuan N, dirinya tidak bermaksud mencuri dan ingin membayar makanan tersebut.

Namun ada yang meneriaki maling yang akhirnya berkumpulah massa, sehingga membuat N panik.

Mirisnya, dari massa yang berdatangan, diduga ada yang melakukan aksi kekerasan terhadap N.

Tak berselang lama keributan tersebut bisa diredam oleh masyarakat, baik pedagang maupun pembeli dan berhasil diselesaikan secara musyawarah.

Kejadian yang sempat viral di media sosial itupun direspon cepat oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, bersama jajaran, khususnya Polsek Kasihan.

Dan berdasarkan informasi yang ia peroleh, N merupakan warga kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan.  

“Keseharian N sebagai pemulung rosok, ia menempati gubuk kecil untuk tempat tinggal bersama suaminya,” ujar Kapolres Rabu (30/8/2023).  

Ia menggambarkan, tempat tinggal N memiliki kondisi yang tidak layak, hanya  berdinding sambungan banner bekas.

Jajaran Polres Bantul memberikan santunan kepada perempuan warga Bantul yang dihakimi massa karena dituduh mencuri, Selasa (29/8/2023) kemarin
Jajaran Polres Bantul memberikan santunan kepada perempuan warga Bantul yang dihakimi massa karena dituduh mencuri, Selasa (29/8/2023) kemarin (Dok. Istimewa)

Tak jauh dari gubuknya, bertumpuk barang-barang bekas yang ia kumpulkan.  

Setelah mengetahui kondisi N, Wakapolres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini  bersama jajaran dan perwakilan personel Polwan mengantar bantuan berupa sembako pada Selasa (29/8/2023) kemarin.

Bantuan sembako tersebut seperti mie instan, telur, beras dan uang santunan

"Tidak banyak, namun bisa cukup membantu dan bermanfaat,"  ujar Wakapolres.

Ia menambahkan, bantuan sembako tersebut juga menjadi bagian kegiatan bakti sosial 'Polwan Peduli dan Berbagi' dalam rangka menyambut Hari Jadi Polwan yang ke-75 tahun 2023.

Lebih jauh, terkait kejadian di Pasar Niten, Wakapolres menyayangkan adanya tindak kekerasan seperti yang ada dalam video tersebut.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah tersulut emosi tanpa tahu duduk perkara dan melakukan main hakim sendiri.

Terlebih dalam kasus ini, N tidak bermaksud mencuri dan telah meminta maaf.  

"Cukup kejadian terakhir, dan berharap masyarakat tidak main hakim sendiri, bagaimanapun penganiayaan tidak dibenarkan," tegasnya.

Sementara itu, N menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Bantul yang telah memberikan bantuan.  

"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu Polisi yang telah memberikan bantuan ini, sekali lagi terima kasih banyak pak Polisi dan ibu Polisi, maturnuwun," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved