Berita Purworejo

DPMPTSP Purworejo Dorong Kepemilikan NIB bagi Pelaku UMKM Lewat Program Gebyar Pelayanan Perizinan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus mendorong agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya menjadi semakin maju dan berke

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok. DPMPTSP Kabupaten Purworejo
Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, saat memfasilitasi para pelaku UMKM di Kecamatan Ngombol agar memiliki NIB melalui program Gebyar Pelayanan Perijinan, Selasa (29/8/2023). 

"Dalam dua tahun terakhir, kami mencatat ada 6.688 UMKM yang berizin. Dari jumlah itu, 2.500 UMKM mendaftar melalui program Gebyar Pelayanan Perijinan. Kalau berdasarkan data DKUKMP, ada 56 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo. Tetapi saat ini yang berijin baru 20 ribuan UMKM," ungkapnya.

Dengan demikian, Pemkab Purworejo memiliki PR untuk mendorong sekitar 36 ribu UMKM segera mendaftarkan NIB. 

Agung menilai ada beberapa alasan yang membuat para pelaku UMKM tidak segera mendaftarkan usahanya. 

Di antaranya mereka masih kurang percaya diri karena menganggap usahanya kecil-kecilan. Padahal siapa saja warga yang memiliki usaha, bebas atau diperbolehkan membuat NIB, termasuk pedagang cilok ataupun pedagang snack rumahan. 

"Selain itu mereka juga takut kalau sudah bikin ijin, bisa terkena pajak usaha. Padahal penggenaan pajak ada batasan minimalnya, yakni bagi pengusaha yang penghasilan per tahunnya minimal Rp500 juta. Kalau di bawah itu, belum terkena pajak," katanya. 

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh pelaku UMKM apabila sudah memiliki ijin usaha atau NIB.

Antara lain, usaha mereka memiliki legalitas yang tercatat secara resmi, tidak hanya di daerah tetapi hingga pemerintahan pusat. 

Artinya, legalitas tersebut akan menjadi database pemerintah untuk menentukan kebijakan yang tepat.

Semisal untuk memperoleh pengadaan bantuan atau program khusus pemerintah, termasuk pelatihan UMKM dan bantuan peralatan. 

"Dengan memiliki NIB maka akan membuka kesempatan UMKM untuk maju ke pangsa pasar lebih luas, semisal masuk ke supermarket atau swalayan. Sehingga pengembangan produk lebih luas dan promosi akan semakin cepat. Selain itu juga bisa memberikan kemudahan akses permodalan," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved