Konsultan Hukum dan Properti Yogyakarta Kenalkan Alat Penghancur Sampah, Ini Keunggulannya

Mereka mengenalkan alat insinerator atau alat penghancur sampah yang diklaim praktis menangani sampah jenis residu. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Petugas sampah mendemonstrasikan alat penghancur sampah di Kampung Klitren, Kota Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kreativitas masyarakat Kota Yogyakarta dalam upaya menangani sampah mulai bermunculan, salah satunya dilakukan oleh Perkumpulan Konsultan Hukum, Pertanahan, Konstruksi dan Properti Yogyakarta.

Mereka mengenalkan alat insinerator atau alat penghancur sampah yang diklaim praktis menangani sampah jenis residu. 

Dengan alat itu, sampah residu yang dihasilkan tinggal dibakar dan hanya menyisakan abu. 

Ketua Perkumpulan Konsultan Hukum, Pertanahan, Konstruksi dan Properti Yogyakarta, Krisna Adimurti, mengatakan sudah sejak lama ia bersama tim ahli merancang alat pemusnah sampah tersebut.

Ia lantas mengenalkan alat tersebut kepada masyarakat sekarang ini lantaran Kota Yogyakarta dalam massa darurat pengolahan sampah.

Dengan alat itu, pihaknya berharap TPA Piyungan tidak lagi menerima sampah residu. 

"Dengan alat ini tidak perlu lagi kita pikir buang di mana sampah residu, karena 90 persen jadi abu," katanya, Minggu (13/8/2023).

Pihaknya menjelaskan, pengujian emisi dan abu ke sejumlah instansi terkait untuk melihat sejauh mana efektivitas dan keamanan alat ini bagi lingkungan sudah dilakukan. 

Apabila hal ini telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, maka alat pemushan sampah ini dapat disebarluaskan ke sejumlah wilayah.

"Kami juga sudah rancang generasi terbaru dari alat ini dengan sistem yang lebih bagus untuk mengurangi asap," jelasnya.

Sebagai informasi, alat pembakaran sampah itu berbentuk persegi panjang berukuran sekitar 2x1 meter persegi dengan dilengkapi cerobong asap di bagian belakang yang menjulur ke atas. 

Terdapat dua ruangan yang pertama berguna sebagai perapian, kemudian ruangan kedua atau di bagian atasnya berfungsi untuk memasukkan sampah yang dibakar. 

Kapasitas alat itu mencapai 1,5 sampai 2 ton per hari tergantung jenis sampah yang dibakar. 

Sang perancang alat, Dadang Suryana, menjelaskan ia terinspirasi dari mesin pabrik tebu saat membuat alat itu. 

Pabrik tebu diketahui menggunakan sampah dan ampas dari tanaman itu untuk mengolah produknya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved