Kecelakaan di Ringroad Barat

ORI Tindaklanjuti Kecelakaan Maut di Ringroad Barat 

ORI mengecek Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Ringroad Sleman yang di sejumlah titik kondisinya diduga tidak prima.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kondisi penggal putar balik atau U-turn di Ringroad Barat, tepatnya di penggal Dusun Pundong, Nogirtirto, Gamping, Kabupaten Sleman yang menjadi lokasi kecelakaan maut yang menewaskan satu orang pada Senin (31/7) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY  melakukan pemeriksaan lapangan menindaklanjuti kasus kecelakaan maut yang melibatkan Mercedes Benz dan Truk Bok yang menyebabkan Pak Ogah meninggal dunia di Ringroad Barat, tepatnya di penggal Dusun Pundong, Nogirtirto, Gamping, Kabupaten Sleman .

ORI melakukan pemeriksaan lapangan dengan mengecek Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Ringroad Sleman yang di sejumlah titik kondisinya diduga tidak prima.

Kemudian menggali juga informasi masyarakat di sekitar lokasi kecelakaan

"Dari informasi masyarakat, tidak hanya lampu penerangan jalan yang bermasalah.  Tapi lampu lalu lintasnya ini kan juga biasanya kalau dulu ceritanya, menurut masyarakat, ada lampu kuning yang menyala, memberi tanda (pengendara) untuk hati-hati dan sebagainya. Untuk titik di selatan Rumah Sakit Queen Latifa ini (lampu rambu kuningnya) sudah tidak ada. Yang ada hanya rambu untuk untuk U-turn. Tapi lampu untuk penanda lalu lintas itu tidak ada," kata Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY, Muhammad Bagus Sasmita, Rabu (02/08/2023). 

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Mobil Mercy di Ringroad Barat, Polisi: Penerangan Minim dan Kecepatan Tinggi

Di samping itu, di lokasi kejadian kecelakaan juga diduga minim penerangan.

Pasalnya, titik tiang lampu PJU, letaknya berjauhan.

Dalam pemeriksaan lapangan ini, ORI juga berbekal informasi dari Polresta Sleman berkaitan dengan kondisi tidak primanya lampu penerangan lalu lintas di sepanjang Ringroad.

Jumlahnya lebih dari seratus titik yang tersebar di sepanjang Ringroad Kabupaten Sleman .

Mulai dari Pelem Gurih hingga Maguwoharjo.

Bagus mengatakan, hasil pemeriksaan lapangan tersebut, nantinya akan dikonfirmasikan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah III yang mengelola jalan nasional. 

Konfirmasi dilakukan berkaitan dengan standar penerangan jalan raya.

Mulai dari jarak antar tiang penerangan, pemeliharaannya, tingkat kecerahan lampu, termasuk jenis lampu.

Sebab ORI menemukan di beberapa titik ada jenis lampu penerangan jalan raya berbeda-beda.

Apakah memungkinkan, lampu Mercuri, LED maupun lampu biasa untuk diganti dengan lampu yang seragam.

Hal tersebut akan dikonfirmasikan kepada BPTD wilayah III yang mengelola jalan nasional agar lampu penerangan jalan dikembalikan sesuai fungsinya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved