Berita Jogja Hari Ini

Pemda DIY Terbitkan Izin Penetapan Lokasi Proyek Tol Yogyakarta-Kulon Progo

Pemda DIY menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk pembangunan tol  trase Solo-Jogja-Kulonprogo untuk  seksi Yogyakarta-Kulon Progo.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Beny Suharsono 

Selain itu bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas daerah untuk mendorong minat swasta dan masyarakat dalam rangka pengembangan wilayah, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo juga diperlukan untuk mengurai kemacetan di wilayah DIY dengan memberikan alternatif kepada pengguna jalan yang mengakomodir lalu lintas dari dan ke pusat kota, kawasan wisata dan residensial yang berdampak pada peningkatan ekonomis bagi keperluan wilayah perkotaan dan waktu tempuh di wilayah DIY dan sekitarnya.

Beny menambahkan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo juga bertujuan untuk mengakomodir pergerakan kendaraan lalu lintas dari utara-selatan maupun sebaliknya.

“Dinilai perlu penambahan jaringan Jalan Tol baru untuk membantu beban lalu lintas, pada ruas jalan eksisting Yogyakarta-Kulon Progo yang semakin berat, karena selalu dipergunakan oleh sebagian besar kendaraan yang masuk/keluar dari dan menuju pusat kota Yogyakarta,” imbuh Beny. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved