Selain itu bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas daerah untuk mendorong minat swasta dan masyarakat dalam rangka pengembangan wilayah, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo juga diperlukan untuk mengurai kemacetan di wilayah DIY dengan memberikan alternatif kepada pengguna jalan yang mengakomodir lalu lintas dari dan ke pusat kota, kawasan wisata dan residensial yang berdampak pada peningkatan ekonomis bagi keperluan wilayah perkotaan dan waktu tempuh di wilayah DIY dan sekitarnya.
Beny menambahkan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo juga bertujuan untuk mengakomodir pergerakan kendaraan lalu lintas dari utara-selatan maupun sebaliknya.
“Dinilai perlu penambahan jaringan Jalan Tol baru untuk membantu beban lalu lintas, pada ruas jalan eksisting Yogyakarta-Kulon Progo yang semakin berat, karena selalu dipergunakan oleh sebagian besar kendaraan yang masuk/keluar dari dan menuju pusat kota Yogyakarta,” imbuh Beny. (tro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.