Penutupan TPA Piyungan

FOTO-FOTO Dampak Penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan

Dampak penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan mulai tampak di Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023). Sampah-sampah bermunculan di lokasi strategis.

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Sigit Widya
FOTO-FOTO Dampak Penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan - Sampah-Babon-Aniem.jpg
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan memicu tumpukan sampah di sisi barat Babon ANIEM, kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/23).
FOTO-FOTO Dampak Penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan - sampah-Pasar-Kranggan.jpg
DOK FORPI KOTA YOGYAKARTA
Sampah di Pasar Kranggan menumpuk gara-gara penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan, Senin (24/7/23).
FOTO-FOTO Dampak Penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan - Depo-sampah-tutup-1.jpg
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Kondisi depo di Kota Yogyakarta yang ditutup dan tidak menerima pembuangan sampah dari masyarakat sebagai dampak penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan.
FOTO-FOTO Dampak Penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan - Depo-sampah-tutup-2.jpg
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Pemandangan lain kondisi depo di Kota Yogyakarta yang ditutup dan tidak menerima pembuangan sampah dari masyarakat sebagai dampak penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan.
FOTO-FOTO Dampak Penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan - Depo-sampah-tutup-3.jpg
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Sebuah depo di Kota Yogyakarta tidak menerima pembuangan sampah sebagai dampak penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan.

Mengenai penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan, Pemda DIY menyiapkan lahan darurat di Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Lokasi persisnya di Dusun Karanggeneng, berupa lahan seluas dua hektare berbentuk cekung berstatus tanah kas desa, difungsikan untuk menampung sampah.

Asisten 2 Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, mengatakan bahwa lahan darurat  itu hanya akan difungsikan untuk sementara waktu.

"Maksimal hanya dipakai selama 30 hari. Lahan darurat tersebut hanya menampung sampah secara selektif dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta," ucapnya.

Untuk Kabupaten Bantul, Tri Saktiyana menyampaikan, pemerintah setempat mampu mengelola secara mandiri sampah sehingga tidak membutuhkan lahan darurat.

"Meskipun ada lahan darurat di Cangkringan, kami imbau agar masyarakat tetap aktif dalam kegiatan pengurangan serta pengolahan limbah atau sampah," tambahnya.

Baca juga: TPAS Wukirsari Gunungkidul Diusulkan Diperluas Lantaran Sudah Penuh Sampah

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, membenarkan bahwa kini sedang disiapkan tempat pembuangan sampah sementara di area Kapanewon Cangkringan.

"Lahan tersebut berstatus tanah kas desa sehingga merupakan bagian dari tanah Kasultanan atau Sultan Ground yang dimiliki oleh Kraton Yogyakarta," kata Sultan.

Saat ini, Pemda DIY tengah melapisi lahan dengan geomembran supaya limbah air lindi dari tumpukan sampah tidak meresap ke tanah dan mencemari lingkungan.

Sultan berujar, tempat pembuangan sampah di Kapenewon Cangkringan bakal digunakan untuk menampung sampah dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.

"Pemda DIY juga sedang mengupayakan pengadaan teknologi pemusnahan sampah moderen melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha," imbuhnya.

Namun, teknologi itu baru bisa terealisasi pada 2024 atau 2025," katanya. Informasi lengkap soal TPA Piyungan atau TPST Piyungan bisa dibaca di Tribun Jogja edisi Selasa (25/7/2023). (TJ/Tim)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved