Penutupan TPA Piyungan

Bupati Bantul Akan Tandatangani SK Penanganan Sampah

Bupati Bantul akan segera menandatangani langkah-langkah kedaruratan penanganan sampah .

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul akan segera menandatangani langkah-langkah kedaruratan penanganan sampah .

Pernyataan itu dilontarkan langsung oleh Bupati Bantul , Abdul Halim Muslih, menimbang adanya penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang resmi ditutup Pemerintah DI Yogyakarta pada Minggu (23/7/2023) hingga Selasa (5/9/2023).  

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sudah menyiapkan langkah-langkah (kedaruratan penanganan sampah). Besok Senin (24/7/2023), akan saya tanda tangani ( surat keputusan (SK) kedaruratan penanganan sampah di Kabupaten Bantul )," katanya kepada awak media saat dijumpai di sela-sela tugasnya.

Disampaikannya, dalam SK penanganan sampah terdapat sejumlah poin penting yang harus dicermati dan dilaksanakan oleh seluruh instansi Pemkab Bantul hingga seluruh masyarakat Kabupaten Bantul . 

Baca juga: TPA Piyungan Tutup, Komunitas Pemulung Mardiko TPA Piyungan Kebingungan

"Poin-poin pentingnya, pertama, di setiap desa atau kelurahan dianjurkan mengoptimalkan tempat penampungan sampah sementara di lingkungannya. Mereka kan sudah punya itu," ucap Halim.

Kemudian poin kedua, nantinya, di setiap padukuhan di Kabupaten Bantul diwajibkan untuk mengoptimalkan aktivitas pemilihan sampah organik dan non organik. 

Menurutnya, sampah organik dari rumah tangga bisa diolah secara mandiri di rumah.

Sedangkan, sampah non organik dapat dioptimalkan untuk kembali dipergunakan kembali dengan sistem daur ulang. 

"Poin ketiga, meminimalisasi penggunaan kemasan-kemasan dan itu akan dimulai dari Parasamya Kantor Bupati Bantul (tingkat instansi Pemkab Bantul). Nanti, suguhan snack diberikan tanpa kemasan (atau disuguhkan) menggunakan piring saja. Kami minimalisasi kemasan atau kardus-kardus kemasan kami tindakan," terang dia.

Baca juga: Cegah Penumpukan Sampah Selama Penutupan TPA Piyungan, DLHK DIY Optimalkan 64 TPS3R

"Jadi, nanti kami akan memberikan contoh dulu bahwa di Kantor Bupati Bantul sudah tidak ada lagi makanan kemasan. Termasuk makan siang yang pakai kardus itu nanti akan kami ganti uang. Biar ASN itu makannya di warung dan pakai piring. Sehingga tidak menimbulkan sampah baru," imbuh Halim.

Kendati demikian, seiring adanya penutupan TPA Regional Piyungan, kini, Pemkab Bantul turut berupaya menggencarkan penyelesaian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TSPT) level kabupaten.

TPST level kabupaten itu rencananya akan dibangun pada 2023 di dua tempat yakni di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan dan di Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden.

"Saat ini tahapan Detail Engineering Design dua TPST itu sudah selesai dan masih masuk dalam proses lelang proyek tersebut," tutup Halim.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved