Berita Purworejo
Unit Layanan Disabilitas Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Penempatan Kerja bagi Difabel
ULD adalah program Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo yang memfasilitasi penyaluran kerja bagi disabilitas.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
"Harapan kami semoga bisa terpenuhi karena keinginan para disabilitas itu bermacam-macam. Mereka ada yang lebih suka bekerja secara formal atau non formal. Untuk bekerja non formal, kami akomodasikan melalui pelatihan UMKM, pelatihan di BLK, maupun industri. Sedangkan bagi yang senang bekerja formal, kami salurkan ke perusahaan melalui ULD," paparnya.
Adapun, Pembentukan dan pelaksanaan ULD itu sesuai SK Bupati Purworejo Nomor 160/18/107/2023 tertanggal 21 Februari 2023. Setelah SK Bupati terkait ULD bidang ketenagakerjaan turun, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan di Kota Berirama pada 11 Mei 2023.
Lebih laanjut, ia mengungkapkan bahwa sebenarnya beberapa perusahaan di Kota Berirama telah menerima tenaga kerja penyandang disabilitas .
Semisal PT Bagelen Raharja Sejahtera (BRS), PO Sumber Alam, Bank Purworejo, dan RS Amanah Umat.
Namun perusahaan tersebut merekrut tenaga kerja disabilitas secara mandiri atau tidak melalui ULD.
Baca juga: Ratusan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan di Purworejo Dilatih Tingkatkan Kapasitas
"Berdasarkan data Dinas Sosial per 11 Mei 2023, ada 6.895 penyandang disabilitas di 15 Kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Dari jumlah tersebut ada 182 difabel yang termasuk keluarga miskin di 71 desa kategori miskin ekstrem. Sehingga, kami berharap dengan adanya ULD bisa membantu para disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera," katanya.
Sementara itu salah satu peserta, Riyadin, mengaku bersyukur dan terbantu dengan adanya program ULD, khususnya dalam hal mencari pekerjaan.
Sebab, setelah kecelakaan yang melumpuhkan kakinya pada 2015 silam.
Riyadin mengaku kesulitan mencari pekerjaan bahkan dipandang sebelah mata.
"Sebelum kecelakaan, saya pernah jadi supervisor dan bekerja di perkebunan sawit di Kalimantan. Namun setelah kecelakaan, belum pernah ada yang menawari kerja. Maka saya berharap semoga bisa diterima agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan sekolah anak yang masih kelas 4 SD," ucapnya. ( Tribunjogja.com )
| Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
|
|---|
| Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
|
|---|
| Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
|
|---|
| 10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
|
|---|
| Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.