Berita Purworejo
Unit Layanan Disabilitas Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Penempatan Kerja bagi Difabel
ULD adalah program Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo yang memfasilitasi penyaluran kerja bagi disabilitas.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melalui Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker), memfasilitasi penempatan kerja bagi calon tenaga kerja disabilitas di wilayahnya, melalui unit layanan disabilitas (ULD).
Setidaknya ada tiga orang penyandang disabilitas yang difasilitasi dan direkomendasikan oleh Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo kepada PT Indotama Omicron Kahar pada Selasa (11/7/2023).
Mereka adalah Nikolas Danang, warga Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Purworejo , Kabupaten Purworejo .
Pria dengan pendidikan terakhir SMA itu diketahui mengalami kesulitan membaca dan menulis.
Baca juga: Kunjungi Rutan Kelas IIB Purworejo, Ini Pesan Kadivpas Kemenkumhan Jawa Tengah
Tetapi secara fisik dia mampu bekerja, bisa menerima perintah, dapat naik sepeda motor, dan punya kemauan untuk bekerja.
Kemudian ada Riyadin, warga Desa Ngasinan, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo .
Ia berpendidikan terakhir SMA dan memiliki ragam disabilitas berupa tuna daksa di bagian kaki yang disebabkan kecelakaan pada 2015 lalu.
Mobilitas sehari-hari Riyadin menggunakan sepeda motor roda tiga dan berjalan dengan bantuan tongkat.
Peserta selanjutnya yakni Ahmad Hasyim, warga Desa Sambeng, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo .
Ia berpendidikan terakhir SD, memiliki rabun jauh dan dekat di mata sebelah kanan, namun secara fisik sempurna serta normal.
"Ini adalah kali pertama kami (Dinperintransnaker) melakukan fasilitasi penempatan difabel melalui unit layanan disabilitas. Tahun ini targetnya ada 5 penyandang disabilitas yang ditempatkan kerja," terang Veny Yudha Apriyani, Kabid Transmigrasi dan Tenaga Kerja Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo , Selasa (11/7/2023).
"Kemarin kami berkoordinasi dengan Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) untuk mengakomodir teman difabel yang mau bekerja. Data dari IDP ada 6 orang, tapi perusahaan ingin mencoba dengan 3 orang dulu. Nanti akan bertemu dengan HRD, kalau diterima kami ikut senang," imbuhnya.
Veny menjelaskan, ULD adalah program Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo yang memfasilitasi penyaluran kerja bagi disabilitas ke perusahaan atau tempat usaha.
Program tersebut bertujuan agar hak-hak disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan dan kesempatan yang layak sesuai minat mereka, dapat terpenuhi.
| Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
|
|---|
| Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
|
|---|
| Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
|
|---|
| 10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
|
|---|
| Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.