Berita Purworejo

Hampir 50 Persen Bacaleg di Purworejo Belum Memenuhi Syarat Administrasi 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyatakan hampir sebagian besar bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purworejo, Widya Astuti, mengatakan seluruh Parpol di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terdapat bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS), Selasa (4/7/2023). 

Meski begitu, ia juga mengaku khawatir karena ada satu bacaleg PPP yang berkasnya dinyatakan BMS. Terlebih bacaleg yang dokumennya BMS tersebut berada di satu Dapil, yakni Dapil 5 yang meliputi wilayah Kecamatan Bruno, Kemiri, dan Pituruh. 

"Di Dapil 5 ada lima bacaleg dari PPP dan salah satunya dinyatakan BMS. Dan di PPP cuma satu orang yang dinyatakan  BMS, lainnya sudah lengkap semua," ucapnya. 

Masruron mengungkapkan, satu bacaleg PPP itu dinyatakan BMS karena terkendala dokumen ijazah. 

"Jadi kawan saya dinyatakan BMS karena terkendala dokumen ijazah. Karena ijazah aslinya sudah hilang sejak 2013 lalu, hilang di sekolah belum diambil. Kalau mau diurus sampai ke Provinsi pun sulit karena ijazah aslinya hilang. Kalau fotokopi ijazah ada bahkan sudah dilegalisir, tapi yang membuat BMS kan tidak ada bentuk fisik ijazah asli. Sedangkan ijazah penganti sudah tidak ada. Kemarin sempat disarankan oleh gurunya untuk kejar paket. Tetapi kami sudah koordinasi dengan KPU dan sedang mengusahakan agar bisa (MS)," paparnya. 

Masruron menyebut, PPP Kabupaten Purworejo sendiri telah mendaftarakan sebanyak 45 bacaleg dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Dari jumlah tersebut hanya ada satu bacaleg yang BMS. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved