Pemuda 28 Tahun di Bukittingi Inses dengan Ibu Kandungnya, Saraf Motoriknya Terganggu
Saat ini pemuda berusia 28 tahun tersebut menjalani karantina untuk direhabilitasi pusat rehabilitas IPWL Agam Solid.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BUKITTINGGI - Warga di Kabupaten Bukittingi, Sumatera Barat digegerkan dengan kasus remaja yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya atau inses.
Hubungan terlarang tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkannya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid.
Saat ini pemuda berusia 28 tahun tersebut menjalani karantina untuk direhabilitasi pusat rehabilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pemuda tersebut juga diketahui kecanduan narkoba.
Dikutip dari Tribun Padang, kasus inses ini pertama kali diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar pada Rabu (21/6/2023) lalu.
Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid, Sukendra Mandra pemuda itu sebelumnya sudah kecanduan lem sejak duduk di bangku SMP.
Kemudian pemuda itu sudah melakukan inses dengan ibu kandungnya sejak duduk di bangku SMA.
"Anak yang melakukan hubungan seksual dengan ibu kandungnya ini, sekarang sedang kami tangani."
"Saat ini, anak itu telah kami karantina dan berjalan tujuh bulan," kata Sukendra, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Kisah Sebelum Bung Karno Wafat di Bulan Juni, Dikelilingi Putra Putri, Sempat Ketemu Bung Hatta
Kondisi anak tersebut menurut Sukendra sudah tidak terkontrol lagi.
Dia sering mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Anak ini bisa kami karantina karena ada laporan dari keluarga, mereka meminta untuk direhab."
"Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," jelasnya.
Kemudian selama karantina, anak tersebut juga menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hasilnya, kata Sukendra, anak tersebut memang memiliki gejala gangguan jiwa.
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Digaruk Polda Kalsel, 1 Kuintal Sabu dan 60 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Polresta Magelang Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, 7 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Tim Satreskoba Polres Kulon Progo Bekuk Dua Pria Asal Pengasih Lantaran Simpan Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.