Berita Kriminal Hari Ini
Kesaksian Pasutri Asal Purworejo, Gelapkan Uang Pembiayaan Umrah untuk Main Kripto
Sebagian besar uang yang diperoleh dari 31 jemaah dari Kecamatan Kutoarjo, dipakai untuk memberangkatkan jemaah lain yang pernah gagal berangkat.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Sepasang suami istri di Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi karena nekat melakukan penipuan dengan modus perjalanan ibadah umrah .
Mereka berhasil menipu dan menggelapkan uang senilai Rp1 miliar milik 31 calon jemaah umrah yang berasal dari kelompok ibu-ibu pengajian salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah.
Mirisnya, sebagian besar uang milik korban dipakai pelaku untuk bermain trading kripto .
Akibatnya, 31 calon jemaah umrah tersebut gagal berangkat ke Tanah Suci, Mekah dan Madinah di Arab Saudi.
Kedua tersangka berinisial SNN (43), warga Kabupaten Kebumen, dan AN (54), warga Desa Brunosari, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah, itu terancam kena hukuman pidana penjara selama 4 tahun.
Sebab, disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Polres Purworejo Ringkus Pasutri Penipu Umroh Fiktif yang Rugikan 31 Orang
Tersangka AN, mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak 2013.
Ia menyebut sudah memberangkatkan jemaah umrah berkali-kali.
Namun, usahanya itu kandas ketika mulai mengelapkan uang jemaah umrah untuk berinvestasi kripto .
"Sekitar Rp300 juta dipakai untuk main kripto , itu saya diajak teman. Tapi bukan saya yang menjalankan. Jadi saya cuma memberi uang dan teman yang melakukan trading kripto , dia menjanjikan tiap bulan ada untung sehingga saya tergiur," kata AN saat dihadirkan di depan awak media, Selasa (13/6/2023).
Kendati demikian, ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar uang yang diperoleh dari 31 jemaah dari Kecamatan Kutoarjo, dipakai untuk memberangkatkan jemaah lain yang pernah gagal berangkat.
Hal itu dikuatkan oleh pernyataan tersangka lain, SNN.
"Saya berhubungan dengan suami (AN) sejak 2015. Waktu itu suami kena masalah karena ada jemaah yang tidak bisa berangkat umrah, sebab uangnya dipakai untuk main kripto . Akhirnya saya membantu dan memfasilitasi pembuatan paspor dan lainnya," ujar SNN.
Kapolres Purworejo , AKBP Victor Ziliwu, mengungkapkan bahwa 31 jemaah calon umrah yang menjadi korban penipuan, sudah melunasi seluruh biaya.
Masing-masing para korban telah menyetorkan uang senilai Rp35,5 juta.
"Korban dijanjikan akan berangkat pada akhir Januari 2023. Namun, setelah korban melunasi biaya umrah , tersangka bersembunyi dan tidak bisa dihubungi. Kami melakukan pencarian sekitar 2 minggu dan menangkap kedua tersangka sedang bersembunyi di sebuah rumah indekos di Kabupaten Kebumen," ujarnya.
Menurut Victor, dalam melakukan aksi, pasutri tersebut mengaku-aku sebagai karyawan aruh waktu dari biro jasa perjalanan PT Impressa Media Wisata.
Akan tetapi saat dilakukan penyelidilan, pihak perusahaan biro jasa tidak memiliki karyawan atas nama SNN dan AN.
Sementara itu, Muhammad Ali Fernandez, kuasa hukum dari 28 korban umrah fiktif, mengungkapkan sebagian besar kliennya tergiur penawaran tersangka yang menjanjikan pemberangkatan umrsh dalam waktu cepat.
"Biasanya kan pemberangkatan umrsh paling cepat sekitar 6 bulan. Tapi yang ditawarkan tersangka dari mulai penawaran pertama September 2022 sampai Januari 2023, jadi hanya sekitar 4 bulan," ucapnya.
"Ketika membayar DP (uang muka), klien saya langsung diberikan perlengkapan dan peralatan umrah, semisal koper, baju seragam, kerudung, dan diajak membuat paspor di kantor imigran Cilacap. Kalau secara kasat mata memang prosedurnya terlihat benar. Meskipun pada akhirnya terdapat kekanggalan dan kemudian terungkap bahwa mereka bukan karyawan PT yang dimaksud," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa seluruh kliennya berharap agar uang yang telah disetorkan kepada tersangka bisa kembali utuh.
Terpisah, Kasi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kabupaten Purworejo , Herman Susilo, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar kejadian serupa tidak berulang.
Baca juga: Polisi Tetapkan KW, Warga Bantul Dalam Kasus Dugaan Penelantaran 38 Calon Jemaah Umrah di YIA
Menurutnya, bagi jemaah umrah ada lima langkah untuk memastikan keberangkatan sesuai tagline Kementerian Agama 5 Pasti Umrah.
"Yang pertama pastikan biro jasa umroh itu resmi. Bisa dilihat dari aplikasi Haji Pintar atau website Kementerian Agama Umrah Cerdas, juga lewat aplikasi Pusaka. Kedua, pastikan tiket, dapat dilihat dari maskapai penerbangan dan jadwal penerbangan. Jangan sampai mau diajak berangkat sebelum tiket didapatkan," sebutnya.
Selanjutnya, pastikan harga.
Ia mengingatkan masyarakat jangan mau diiming-imingi harga umrah murah.
Menurut Herman, standar biaya pemberangkatan umrah dari Kementerian Agama adalah minimal Rp26 juta.
Kemudian, Herman juga mengingatkan untuk memaatikan akomodasi hotel dan fasilitas selama di Mekkah dann Madinah.
Terakhir, ia menganjurkan untuk memastikan visa.
"Untuk jemaah umrah, visa harus didapatkan minimal 3 hari sebelum berangkat. Kalau tidak punya visa maka tidak bisa masuk ke Arab Saudi," tandasnya. ( Tribunjogja.com )
penggelapan
penipuan
kriminalitas
Purworejo
umrah
kripto
Tribunjogja.com
Berita Kriminal Hari Ini
Berita Purworejo
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Botol Ciu di Rumah Kontrakan di Ngaglik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.