Jadwal Terbaru Pencairan Gaji ke-13, Dimulai 5 Juni, Ini Besaran dan Komponennya
Besaran gaji ke-13 yang diterima oleh masing-masing ASN berbeda antara satu dengan yang lainnya tergantung golongan dan masa kerja.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Simak rincian gaji pokok PNS yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
(Kompas/Tribunnews)
Baca Juga
| Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini Senin 2 Juni 2025, Segera Cek Rekening Anda |
|
|---|
| Cuann, Gaji ke-13 Cair Awal Juni Ini, Berikut Rincian Besarannya |
|
|---|
| Kapan Gaji ke-13 Dicairkan, Begini Penjelasan Taspen |
|
|---|
| Kapan Gaji ke-13 Dicairkan? |
|
|---|
| Gaji ke-13 dan Tunjangan PPPK 2025 Cair Juni, Cek Besarannya Berdasarkan Golongan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.