Masuk KBAK Gunung Sewu, Dokumen Lingkungan Drini Park Gunungkidul Berpotensi Terdampak
Meski sudah mengantongi izin, pengembang Drini Park disarankan untuk melakukan penapisan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Pelaksana Tugas Kepala DPTR Gunungkidul, Eddy Praptono juga telah menyampaikan rekomendasi terkait proyek Drini Park.
Rekomendasi ditujukan pada pengembangnya.
Rekomendasinya adalah meminta pengembang untuk tidak merusak bentukan dan ekosistem karst. Sebab lokasi proyek ini berada di KBAK.
"Desainnya harus dibuat sedemikian rupa menyesuaikan kontur (bentuk lahan) yang ada," kata Eddy lewat keterangannya.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol-PP Gunungkidul, Ngatijo mengatakan pihaknya bisa menindak jika ada pelanggaran dari proyek tersebut. Khususnya dalam pemanfaatan tata ruang.
Sanksi yang diberikan berupa teguran dan pembinaan bagi pengembang.
Meski begitu belum bisa dipastikan apakah sudah ada indikasi pelanggaran dari proyek Drini Park.
"Sebab yang memiliki kompetensi untuk melihat adanya pelanggaran atau tidak adalah DPTR dan DLH," jelas Ngatijo.(*)
Sri Sultan HB X Harap PORDA DIY 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gunungkidul Butuh Investor untuk Pembangunan SPBN di Pantai Sadeng |
![]() |
---|
Marak Keracunan MBG, Dinkes Gunungkidul Bereaksi, Orang Tua Khawatir: Anak Kami Jadi Taruhannya |
![]() |
---|
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Mendekati Puncak Kemarau, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.