Berita Kriminal Hari Ini

Jumlah Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sleman Bertambah, Jadi 11 Anak

Terungkapnya 7 korban lainnya tersebut bermula ketika berita tentang oknum guru ngaji di Gamping diduga melakukan pencabulan viral.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Menurut dia, yang kini sudah dilakukan BAP Kepolisian jumlahnya ada 4 anak yang menjadi korban. 

Keempatnya masih berusia di bawah umur. 

"Keempat- empatnya ini dicabuli dan disetubuhi satu (anak). Yang tiga dicium, dipangku, dan diraba payudara maupun alat vitalnya," ujar dia. 

Ditahan Satreskrim Polresta Sleman kini telah menetapkan K, oknum guru ngaji di Gamping sebagai tersangka.

Ia bahkan telah ditahan di Rutan Polresta Sleman .

Meskipun, hingga kini yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya.

Tetapi pihak kepolisian berpegang pada alat bukti yang ada sehingga tetap ditahan.

Penahanan dilakukan terhitung mulai tanggal 20 April 2023.

"Jadi untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan. Itu terhitung mulai Kamis malam, tanggal 20 April hingga sekarang," ujar Safiudin. 

Diketahui, dugaan kasus pencabulan terhadap para santriwati ini terungkap ketika, salah satu korban enggan mengaji lagi ditempat tersangka.

Saat ditanya mengapa, korban menangis kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialaminya kepada Budhe,--kakak perempuan orangtua,-- pada medio bulan Januari 2023 lalu.

Pihak keluarga, yang anaknya menjadi korban pencabulan itu lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.

Untuk melengkapi bukti, korban juga sudah divisum di RSUD Sleman

Berselang waktu berikutnya, setelah ada yang membuat laporan ke Polisi, anak yang diduga menjadi korban tindakan cabul oknum guru ngaji berinisial K tersebut ternyata terus bertambah.

Sampai saat ini, diduga ada 11 anak yang menjadi korban.

Empat anak sudah menjalani berita acara pemeriksaan di Kepolisian.

Sementara 7 korban lainnya direncanakan menyusul untuk membuat laporan.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved