Berita Kriminal Hari Ini

Jumlah Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sleman Bertambah, Jadi 11 Anak

Terungkapnya 7 korban lainnya tersebut bermula ketika berita tentang oknum guru ngaji di Gamping diduga melakukan pencabulan viral.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jumlah anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh K (50), oknum guru ngaji di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman bertambah.

Semula dilaporkan ada 4 anak santriwati menjadi korban pencabulan .

Satu di antaranya bahkan telah disetubuhi berulangkali.

Tetapi ketika dilakukan pendampingan, ternyata ditemukan lagi 7 korban lainnya.

Totalnya kini menjadi 11 anak. 

"Tambahan 7 korban lainnya itu santriwati dari tersangka. Ibaratnya, dia (pelaku) itu membuat pondok (ngaji) itu, buat kedok saja," kata Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman, yang juga pendamping hukum korban, Dr. H. PK. Iwan Setyawan MH, kepada Tribunjogja.com , Jumat (28/4/2023). 

Iwan bercerita, terungkapnya 7 korban lainnya tersebut bermula ketika berita tentang oknum guru ngaji di Gamping diduga melakukan pencabulan viral.

Warga kampung gempar.

Kementerian Sosial lalu turun untuk melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap 4 korban yang usianya masih di bawah umur.

Ketika melakukan pendampingan itu, ternyata banyak anak yang akhirnya mau bercerita.

Mereka diduga menjadi korban.

Anak yang mau bercerita kemudian didata dan ternyata jumlahnya 7 anak. 

"7 korban ini baru pengakuan, belum di BAP Kepolisian. Kementerian sosial sudah berkoodinasi dengan penyidik. Yang 7 ini sudah janjian mau didampingi Kemensos ke penyidik (Polresta Sleman) untuk membuat laporan," kata dia. 

Terpisah, KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda Safiudin mengatakan, pihaknya sudah mendengar ada tambahan korban lainnya, namun hingga kini baru sebatas informasi.

Sebab, belum ada berita acara pemeriksaan (BAP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved