Anas Bebas
Isi Pidato Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Klas I Sukamiskin Bandung
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Facebook Tribun Bogor
Anas Urbaningrum berpidato di depan pendukungnya di halaman Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023).
Tak terima atas vonisnya, Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hukumannya lantas dipangkas menjadi 7 tahun penjara.
Belum juga puas, pada pertengahan 2015 Anas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Oleh MA, hukumannya justru diperberat menjadi 14 tahun penjara.
Namun, lima tahun berselang, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anas. Hukuman Anas disunat 6 tahun sehingga hanya tersisa 8 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Anas Bebas
Akhirnya Anas Urbaningrum Sungkem Orang Tuanya di Blitar |
![]() |
---|
Ikan Gabus dan Botol Lamtoro Spesial untuk Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Serba Putih Saat Anas Bebas, Keluar Lapas Disambut Loyalis Dan Jadwalkan Bukber |
![]() |
---|
Jelang Anas Bebas, Begini Komentar Partai Demokrat |
![]() |
---|
Anas Segera Bebas, Pulang Kampung Halaman Untuk Sungkem Kepada Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.