Anas Bebas
Isi Pidato Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Klas I Sukamiskin Bandung
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) siang.
Anas pun disambut oleh ratusan para pendukungnya yang datang dari berbagai daerah.
Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas menyempatkan diri berpidato di depan para pendukung dan sahabatnya.
Mengenakan kemeja putih dan peci hitam, Anas yang berada di tengah-tengah pada pendukungnya menyampaikan sejumlah hal.
Tak lupa, Anas juga menyampaikan permintaan maaf.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini (di dalam Lapas) akan mati membusuk. Kalau ada yang berpikir di tempat ini saya jadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Minta maaf, Alhamdulillah tidak tidak terjadi," ujar Anas seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Anas, dukungan dari keluarga dan sahabat membuatnya masih bisa tegak berdiri hingga saat ini.
"Saya hadir di sini sadar, sehat dan waras," ujarnya.
Dia juga mohon maaf kalau ada yang berpikir waktu lama dia dipenjara 9 tahun 3 bulan bisa memisahkan dirinya dengan sahabat seperjuangan .
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir pisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai," ujarnya.
Dia juga memohon maaf kalau ada yang susun skenario besar dengan dimasukkan dalam waktu lama di penjara menganggap bahwa Anas sudah selesai.
"Skenario boleh besar, kuat, dan boleh hebat tapi sehebat apapaun sekuat apapun sernci apapun seknario manusia tidak mampu kalahkan skenario Tuhan," lanjutnya.
Anas mengatakan ingin berpikir ke depan sekaligus permohonan maaf.
"Dan mohon maaf kalau ada berpikir saya keluar bebas dan lahirkan permusuhan, saya katakan tidak. Saya tidak ada kamus pertentangan dan permusuhan," ujarnya.
Dikatakan bahwa dalam kamusnya hanya ada perjuangan keadilan.
"Kalau ada perjuangan keadilan ada merasa termusuhi mohon maaf saya tidak hobi bermusuhan tapi konseukensi perjuangan keadilan," ujarnya.
Baca juga: Hari Ini Bebas, Apa Kasus yang Menjerat Anas Urbaningrum hingga Dipenjara 8 Tahun?
Kompetisi Biasa
Anas Urbaningrum kemudian menjelaskan bahwa dalam tradisi para aktivis pertandingan dan kompetisi hal biasa.
"Kami diajarkan itu sejak kecil, sejak jadi aktivis bahwa pertandingan dalam konteks demokrasi pertandingan jujur fair, terbuka, dan objektif," katanya.
Dengan kata lain, ujar Anas, pertandingan yang tidak boleh gunakan pihak lain.
"Tidak boleh pertandingan pakai teknik lama nabok nyilh tangan. Para aktivis tidak tertarik ikut pertandingan kalau tidak jujur," ujarnya.
'Nabok Nyilih Tangan' merupakan istilah dalam bahasa Jawa untuk menggambarkan seseorang yang ingin memukul orang lain namun tidak memakai tangannya sendiri melainkan menggunakan tangan orang lain.
Anas kerap menggunakan istilah ini setelah dia dipenjara dalam kasus korupsi Hambalang.
Kasus korupsi yang Menjerat Anas
Anas Urbaningrum merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2013 silam.
Saat itu, Anas masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Tak lama dia pun hengkang dari partai berlambang bintang mercy tersebut.
Vonis terhadap Anas dijatuhkan pada September 2014.
Saat itu, Majelis Halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Anas 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Anas dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Tak terima atas vonisnya, Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hukumannya lantas dipangkas menjadi 7 tahun penjara.
Belum juga puas, pada pertengahan 2015 Anas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Oleh MA, hukumannya justru diperberat menjadi 14 tahun penjara.
Namun, lima tahun berselang, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anas. Hukuman Anas disunat 6 tahun sehingga hanya tersisa 8 tahun penjara. (*)
Akhirnya Anas Urbaningrum Sungkem Orang Tuanya di Blitar |
![]() |
---|
Ikan Gabus dan Botol Lamtoro Spesial untuk Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Serba Putih Saat Anas Bebas, Keluar Lapas Disambut Loyalis Dan Jadwalkan Bukber |
![]() |
---|
Jelang Anas Bebas, Begini Komentar Partai Demokrat |
![]() |
---|
Anas Segera Bebas, Pulang Kampung Halaman Untuk Sungkem Kepada Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.