Anas Bebas

Akhirnya Anas Urbaningrum Sungkem Orang Tuanya di Blitar

Anas langsung masuk ke dalam rumahnya untuk sungkem kepada ibundanya, Hj Sriati (78).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
surya.co.id/samsul hadi
Anas Urbaningrum tiba di rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BLITAR - Setelah menempuh perjalanan cukup jauh, Anas Urbaningrum akhirnya tiba di kediaman orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Anas pulang ke Blitar dengan menumpang bus pariwisata.

Mantan Ketum Partai Demokrat tersebut langsung menyalami warga dan sahabatnya yang sudah menunggu di kediaman orang tuanya.

Setelah itu, Anas langsung masuk ke dalam rumahnya untuk sungkem kepada ibundanya, Hj Sriati (78).

Sebelum pulang ke Blitar, Anas yang bebas dari LP Sukamiskin sempat berpidato kepada rekan dan pendukungnya yang datang untuk menyambutnya.

Setelah itu, Anas langsung menuju ke salah satu rumah makan di kawasan Bandung untuk berbuka bersama dengan rekan dan para pendukungnya.

Baca juga: Isi Pidato Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.

Hukuman Anas itu didapat setelah peninjauan kembali yang diajukannya ke Mahkamah Agung dikabulkan. Dalam pengadilan sebelumnya, Anas dihukum 14 tahun penjara.

Meski hukumannya didiskon, hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved