Anas Bebas

Jelang Anas Bebas, Begini Komentar Partai Demokrat

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diperkirakan pada pertengahan April nanti akan menghirup udara bebas.

Editor: ribut raharjo
TRIBUNNEWS.COM /Bian Harnansa
Anas Urbaningrum 

TRIBUNJOGJA.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diperkirakan pada pertengahan April nanti akan menghirup udara bebas.

Anas harus menjalani hukuman setelah terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Anas divonis oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta 8 tahun penjara.

Kemudian, hukumannya dipangkas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 7 tahun di tingkat banding.

Tak puas, Anas mengajukan kasasi ke MA yang justru membuat hukumannya diperberat menjadi 14 tahun penjara.

Namun, di tingkat peninjauan kembali (PK), MA akhirnya memangkas vonis Anas selama 6 tahun, sehingga masa hukumannya menjadi 8 tahun penjara.

Menanggapi jelang bebas Anas, begini tanggapan Partai Demokrat.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pihaknya enggan lagi dikaitkan dengan Anas Urbaningrum.

Ia menyebutkan, Anas dan faksinya merupakan bagian dari sejarah kelam Partai Demokrat.

“Karena perbuatan mereka, dan geng-nya itu merusak Demokrat di saat sedang tinggi-tingginya elektabilitas. Tidak mudah untuk recovery,” ujar Herzaky ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Adapun Anas disebut bakal bebas dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023.

Ia merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang pada 2014.

Herzaky menyatakan, akibat perkara korupsi Anas, Demokrat mengalami penurunan elektabilitas secara signifikan.

Namun, kata dia, berkat kinerja Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ini soliditas Demokrat tetap terjaga.

“Pak SBY bisa menahan penurunan (elektabilitas), tapi di era Mas AHY bisa kembali meningkatkan,” ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved