Daftar 7 Kepala Daerah yang Dicokok KPK Dalam OTT Selama Satu Tahun Terakhir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap 7 kepala daerah dalam kurun waktu 2025 hingga Januari 2026.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
TINGGALKAN POLRES KUDUS - Bupati Pati Sudewo mengenakan jaket hitam, bermasker, dan topi digiring menuju mobil meninggalkan Kantor Polres Kudus, Senin (19/1/2026) malam. Sebelumnya Sudewo menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dalam OTT KPK. 

Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan OTT terhadap 7 kepala daerah sepanjang 2025–Januari 2026, termasuk bupati, wali kota, dan gubernur
  • Kepala daerah terbaru yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi, sementara sebelumnya OTT juga menjerat kepala daerah di Bekasi, Lampung Tengah, Ponorogo, Riau, dan Kolaka Timur.
  • Pengamat menilai maraknya OTT dipicu mahalnya biaya Pilkada, yang mendorong kepala daerah mencari dana ilegal, ditambah lemahnya integritas dan mentalitas antikorupsi.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap 7 kepala daerah dalam kurun waktu 2025 hingga Januari 2026.

Terbaru, KPK menggelar OTT dua kepala daerah sekaligus pada pekan ini.

OTT KPK adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

OTT merupakan tindakan penegakan hukum di mana seseorang ditangkap pada saat sedang melakukan atau segera setelah melakukan tindak pidana korupsi, seperti menerima atau memberi suap.

Dalam praktiknya, OTT dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pengumpulan bukti dan pemantauan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Melalui OTT, KPK biasanya menyita barang bukti berupa uang, dokumen, atau alat komunikasi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Penangkapan ini bertujuan untuk memastikan kejahatan dapat dibuktikan secara kuat dan mencegah pelaku menghilangkan barang bukti.

OTT menjadi salah satu metode efektif KPK dalam memberantas korupsi karena dilakukan secara cepat, terencana, dan berdasarkan bukti awal yang cukup.

Kedua kepala daerah yang dicokok oleh KPK yakni Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi.

Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan.

Bupati Sudewo terseret kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa (kaur, kasi, sekdes).

Sementara Maidi terseret kasus gratifikasi dan pemerasan.

Kemudian pada Desember 2025 lalu, KPK juga melakukan OTT terhadap dua kepala daerah.

Keduanya yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved