Kasus Mutilasi di Sleman

Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja, Dibunuh Tujuh Hari Sebelum Ulang Tahun ke-35

Ayu menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan sebuah penginapan di wilayah Pakem, Sleman, Yogyakarta

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Kerabat korban pembunuhan mutilasi membawa potret beserta batu nisan saat menghantar jenazah ke pemakaman, Senin (20/3/2023) 

Ma'af untuk uang biar ALLAH yg memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri

Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI dan maaf untuk semua kebohonganku

aq hanya punya waktu - + 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini

Pelaku lantas membubuhkan tanda tangannya di akhir kalimat.

Di halaman berikutnya, pelaku juga menuliskan permintaan maaf kepada keluarga atas tindakan yang dilakukan.

Dia juga turut menyesali perbuatannya itu dan menyampaikan rasa sayang kepada keluarganya.

"Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku," tulis Heru Prastiyo.

"Masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya," ungkap tersangka.

Diakhir kalimat, Heru Prastiyo menuliskan kalimat penutup 'aku sayang kalian' dengan sketsa wajah yang terlihat terpuruk sedih.

"Semoga kita bisa bertemu kembali," tutup Heru dalam surat yang ditulisnya.

Isi Surat Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman (Halaman 1)
Isi Surat Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman (Halaman 1) (TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA)

Motif

Diungkapkan polisi, HR nekat menghabisi nyawa AI untuk menguasai harta milik AI. Ia ingin mendapatkan uang dengan cepat untuk melunasi utang-utangnya.

HR terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi. Utang HR di tiga aplikasi pinjol tersebut senilai Rp 8.000.000. 

Hingga kini, pihak kepolisian tidak menyebutkan aplikasi pinjol apa yang digunakan HR.

“Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” ungkap Nuredy dalam jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

Keinginan untuk mendapatkan uang cepat itulah yang menjadi pemicu HR nekat membunuh AI.

Dari hasil pemeriksaan polisi, harta benda korban yang dikuasai pelaku antara lain:

1 unit sepeda motor merek Honda tipe Scoopy warna putih
1 unit Handphone (HP)

Setelah membunuh korban dan menguasai harta milik korban, HR menjual HP korban dan mendapatkan uang senilai Rp 600.000.

Diperiksa polisi, ada uang tunai Rp 300.000 yang ada di dalam dompet HR.

“Uang di dompet pelaku ada Rp 300.000,” ungkap Nuredy. ( Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin/Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved