Kasus Mutilasi di Sleman

Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja, Dibunuh Tujuh Hari Sebelum Ulang Tahun ke-35

Ayu menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan sebuah penginapan di wilayah Pakem, Sleman, Yogyakarta

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Kerabat korban pembunuhan mutilasi membawa potret beserta batu nisan saat menghantar jenazah ke pemakaman, Senin (20/3/2023) 

Ayu Indrawari (AI) kini telah tiada. Mama muda yang baru akan berumur 35 tahun pada 24 Maret 2023 itu meninggal dua anak. Ayu menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan sebuah penginapan di wilayah Pakem, Sleman, Yogyakarta.

Mayat perempuan dengan kondisi mengenaskan diketemukan di wisma di Pakembinangun, Pakem Sleman. Kondisi Wisma saat ini ditutup terpal dan palang kayu.
Mayat perempuan dengan kondisi mengenaskan diketemukan di wisma di Pakembinangun, Pakem Sleman. Kondisi Wisma saat ini ditutup terpal dan palang kayu. (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Senin (20/3/2023) sore, AI dimakamkan di pemakaman Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja.

Atau lebih kurang tujuh hari sebelum AI berulang tahun ke 35 pada 24 Maret 2023.

Terduga pelaku pembunuhan adalah pria berumur 23 tahun.

Siapa sosok pelaku, rencananya akan dirilis secara resmi oleh polisi pada Rabu (22/3/2023).

Informasi sementara, pelaku adalah teman kencan AI yang sehari-hari berprofesi mengurus tenda di wilayah Sleman.

Setelah melakukan aksi keji pembunuhan disertai mutilasi, pelaku yang belum disebutkan identitasnya oleh polisi itu kabur dari wilayah Yogyakarta.

Namun polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku kemudian tangkap di rumah kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pelaku sempat menjemput korban di kawasan Kota Jogja kemudian pergi ke penginapan.

Kepada polisi pelaku sudah membawa pisau yang di bawa dalam tas.

Pisau itu kemudian disimpan di balik selimut kamar penginapan.

Pada akhirnya, pelaku menggunakan pisau itu untuk mengakhiri hidup AI ketika keduanya berhubungan.

Berdasarkan keterangan dari Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun di hari Sabtu (18/3) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku datang untuk check in dengan durasi waktu 6 jam membayar Rp 60 ribu.

Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved