Kasus Mutilasi di Sleman

Kasus Mayat Mutilasi di Wisma di Pakem : Polisi Tangkap Tersangka, 7 Saksi Juga Telah Diperiksa

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara tersebut.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
IST
Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim gabungan Polda DIY dan Polresta Sleman telah menangkap tersangka kasus mayat mutilasi yang ditemukan di kamar mandi sebuah Wisma di Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman .

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara tersebut.

Bahkan barang bukti senjata tajam juga telah disita. 

"Ada tujuh saksi yang sudah diperiksa. (Perkara ini) barang bukti yang diamankan, ada senjata tajam pisau komando, cutter, gunting dua, gergaji ada satu. Kemudian celana dan ransel dan lainnya," kata Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023). 

Saksi yang telah dimintai keterangan satu di antaranya adalah penjaga wisma penginapan.

Baca juga: Penjelasan Direskrimum Polda DIY Terbongkarnya Kasus Mutilasi di Sleman hingga Penangkapan Tersangka

Nuredy menerangkan, sebelum melakukan penangkapan, polisi juga telah menggeledah mes tempat tinggal terduga pelaku di Ngemplak Sleman dan menemukan surat penyesalan.

Polisi lalu memburu terduga tersangka dan menangkapnya di Temanggung.

Hal itulah yang menguatkan polisi bahwa seseorang yang ditangkap di Temanggung ini adalah pelaku yang membunuh korban di wisma penginapan di Pakem. 

Diketahui sebelumnya, terduga pelaku yang masih berusia 23 tahun ini ditangkap di sebuah rumah salah satu keluarganya di Temanggung.

Tersangka yang sehari-hari bekerja mengurus tenda di Ngemplak Sleman ini ditangkap di Temanggung tanpa perlawanan. 

Informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri atau pelaku tunggal.

Nuredy menduga kuat, seseorang yang ditangkap di Temanggung ini adalah pelaku yang telah melakukan kejahatan sadis di Wisma di Pakem tersebut.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan. 

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," jelas Nuredy. 

Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail, termasuk motif ataupun hubungan tersangka dengan korban.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman hingga Penangkapan Tersangka di Temanggung versi Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved