Berita Klaten Hari Ini
Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu, Narkotika hingga Senpi
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kurun waktu bulan November 2022 sampai dengan Maret 2023.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memusnahkan ribuan lembar uang palsu , miras dan barang bukti narkotika berbagai jenis, Rabu (15/3/2023).
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana itu dilakukan di halaman kantor Kejari Klaten yang berada di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah.
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kurun waktu bulan November 2022 sampai dengan Maret 2023.
Kepala Kejari Klaten , Suyanto mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Capai 96 Persen, Kabupaten Klaten Raih Penghargaan UHC
"Mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan," ujarnya.
Pemusnahan itu, lanjut Suyanto juga untuk mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah Inkracht.
Adapun pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dipotong dengan gerinda hingga dipecahkan menggunakan palu.
Beberapa barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 353,21607 gram, narkotika jenis ganja seberat 54,42 gram.
Baca juga: Jelang Ramadan 1444 H, DKPP Klaten Cek Kualitas Daging di Pasar Tradisional
Kemudian, miras sebanyak 15 botol, anggur merah 17 botol, anggur putih 26 botol, anggur kawa-kawa hijau 6 botol dan Ciu 5 botol.
Selain itu juga ada, barang bukti berupa alat hisap sabu, timbangan dan obat-obatan sebanyak 7 botol.
Barang Bukti berupa Handphone dengan berbagai merk sebanyak 20 unit, barang bukti berupa uang palsu sebanyak 3.805 lembar pecahan Rp 100.000 dan 100 lembar pecahan Rp 50.000.
"Selain itu juga ada barang bukti berupa baju, celana, jaket, tas hingga satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan amunisinya," tukasnya. ( Tribunjogja.com )
| Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
|
|---|
| Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
|
|---|
| Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
|
|---|
| Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
|
|---|
| Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.