Berita Jogja Hari Ini

Psikotropika Golongan IV Dijual Bebas di Marketplace dengan Modus Jual Beli Fashion, Ini Kata Polisi

Hasilnya cukup mengejutkan sebab obat berlogo Y alias Trihexyphenidyl yang kerap disebut pil Yarindo atau pil sapi berada di etalase toko online yang

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Peredaran obat-obatan terlarang atau narkotika golongan IV di marketplace marak dijumpai.

Tribun Jogja mencoba menelusuri transaksi terselubung peredaran obat-obatan terlarang via platform jual beli online.

Ada dua platform marketplace terbesar yang mencoba ditelusuri.

Hasilnya cukup mengejutkan sebab obat berlogo Y alias Trihexyphenidyl yang kerap disebut pil Yarindo atau pil sapi berada di etalase toko online yang menawarkan beragam fashion.

Baca juga: Tradisi Nyadran Agung di Kulon Progo Bakal Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

Pemilik toko menawarkan pil Yarindo itu dengan harga Rp350.000 per 1.000 butir.

Harga tersebut belum termasuk ongkos kirim ke luar kota.

Toko online yang sempat membalas pesan singkat wartawan Tribun Jogja itu berada di salah satu daerah di Jawa Timur.

"Kirim Jogja bisa, minimal 1.000 butir. Pesan berapa?" tulis admin toko online tersebut via pesan singkat, Rabu (8/3/2023)

Namun ketika ditanya untuk proses pengirimannya, akun tersebut enggan menjelaskan terkait metode pengirimannya.

Pada platform jual beli online yang kedua, jual beli pil kuning atau hexymer juga marak dijumpai.

Obat untuk penderita penyakit parkinson ini dijual bebas di marketplace dengan dikemas pada plastik klip.

Salah satu pemilik akun yang menjual obat terlarang itu tertera beralamatkan dari kabupaten yang berada di wilayah DIY.

Menanggapi fenomena itu, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo mengatakan Polda DIY baru-baru ini telah mengungkap peredaran obat-obatan terlarang dengan barang bukti mencapai 2 juta butir lebih psikotropika atau obat terlarang beraneka jenis.

Salah satu model transaksinya yakni para pengedar mempromosikan obat-obatan tersebut pada sebuah akun marketplace.

"Di semua marketplace ada. Mereka semacam getok tular ada kode-kode tertentu untuk membeli," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved