Berita Jogja Hari Ini
Psikotropika Golongan IV Dijual Bebas di Marketplace dengan Modus Jual Beli Fashion, Ini Kata Polisi
Hasilnya cukup mengejutkan sebab obat berlogo Y alias Trihexyphenidyl yang kerap disebut pil Yarindo atau pil sapi berada di etalase toko online yang
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Bayu menjelaskan pada pengungkapan Rabu (15/2/2023) lalu, mereka bertransaksi via akun jual beli online.
Dalam kasus yang berhasil diungkap para tersangka merupakan sindikat peredaran obat terlarang jaringan Yogyakarta-Semarang-Bekasi.
"Kami mencoba menganalisa, mereka lebih dari satu akun marketplace. Tiga marketplace dia ada," jelasnya.
Sampai dengan saat ini pihak kepolisian terus berupaya membongkar tempat yang digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang itu.
"Saya kira bukan ekspor. Itu produksi lokal seperti halnya dulu di Bantul yang pernah digrebek," tuturnya.
Bayu mengimbau masyarakat terutama para orang tua agar selalu rutin mengawasi anak-anaknya saat berselancar dijagat maya.
Pasalnya, perkembangan digitalisasi sekarang ini memudahkan seseorang untuk mendapatkan sesuatu termasuk obat-obatan terlarang.
"Kami terus berupaya untuk mengungkap peredaran obat-obatan terlarang ini," terang dia. (hda)
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.