69 Pegawai Kemenkeu Diduga Lakukan Pencucian Uang, Nilainya Fantastis

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 69 pegawai Kementrian Keuangan diduga melakukan pencucian uang.

Hal itu merupakan hasil dari penelusuran yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Informasi soal puluhan pegawai Kementrian Keuangan yang diduga melakukan pencucian uang ini awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pihak PPATK pun membenarkan informasi soal puluhan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pencucian uang ini.

Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, uang yang dimiliki oleh pegawai Kemenkeu tersebut nilainya cukup besar.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nilai uang yang dimiliki oleh pegawai-pegawai Kemenkeu tersebut nilainya cukup signifikan.

Hanya saja, Ivan tidak menyebutkan seberapa besar nilai uangnya.

 "Iya, nilai sangat significant," kata Ivan seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/3/2023) pagi.

"Tidak bisa saya sampaikan ya," lanjutnya.

Sementara itu temuan dari PPATK tersebut sudah dilaporkan oleh Mahfud MD kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali. “Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan Hingga Rp 300 Triliun 

Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved