Berita Jogja Hari Ini

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta PDAB Tirtatama Lakukan Perluasan Pasar

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta  Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirtatama untuk memperluas pasar dengan berbagai upaya.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta  Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirtatama untuk memperluas pasar dengan berbagai upaya.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PDAB Tirtatama DIY, Teddy Kustriyanto Widodo usai bertemu Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Perkuat Branding, Kawasan Kotabaru Jadi Ikon Wisata Malam di Kota Yogyakarta

Teddy mengatakan, Sri Sultan memberikan arahan agar perusahaan bisa melakukan operasional secara efisien, kemudian juga memperbesar pasar dengan beberapa langkah.

“Seperti misalkan tetap berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk bisa memberikan dana pinjaman di masing-masing Kabupaten/Kota agar bisa untuk memperpanjang hilirnya. Kalau hilirnya cukup panjang berarti penerapannya bisa meningkat itu yang kami terima,” terang Teddy.

Dalam pertemuan tersebut juga membahas kinerja PDAB Tirtatama selama dua tahun, yaitu tahun 2021 sampai 2022.

Selain itu juga dibahas mengenai Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kamijoro di Yogyakarta.

Tujuan dibangunnya SPAM Kamijoro adalah untuk memberikan fasilitas air bagi masyarakat di Kabupaten Bantul, Kulon Progo serta Yogyakarta International Airport.

Pihaknya diminta untuk mempercepat penyerapan produksi air curah oleh PDAB mengingat penyerapannya masih dianggap lambat.

“Beberapa hal terkait dengan rencana-rencana untuk di Kamijoro yang berproses, intinya pelajaran yang kami dapatkan hari ini jangan sampai terulang penyerapan yang cukup lambat (di Kamijoro),” ungkap Teddy.

PDAB Tirtatama DIY dibentuk pertengahan tahun 2020 dan memiliki tujuan untuk mencukupi kebutuhan air bersih, baik domestik maupun industri serta dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas air bersih di DIY.  

Baca juga: Ratusan Kendaraan dengan Plat Palsu Terekam ETLE di DIY Sejak November 2022 Hingga Februari 2023

Pembentukan perusahaan tersebut tertuang dalam Perda DIY Nomor 5 Tahun 2020 tertanggal 27 Juli 2020. PDAB Tirtatama DIY mengelola SPAM Regional DIY yang berada di Bantar, Klangon, Sedayu, Bantul.

PDAB kemudian mengolah dan memproduksi air dari Sungai Progo hingga menjadi air bersih. Selanjutnya, air bersih tersebut didistribusikan kepada PDAM Bantul, PDAM Sleman, PDAM Kota Yogyakarta. Kemudian, olah tiga PDAM tersebut didistribusikan kepada para pelanggannya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved