Berita Jogja Hari Ini

Ratusan Kendaraan dengan Plat Palsu Terekam ETLE di DIY Sejak November 2022 Hingga Februari 2023

Beberapa masyarakat di Yogyakarta mencoba mengelabui teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang plat nomor kendaraan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beberapa masyarakat di Yogyakarta mencoba mengelabui teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang plat nomor kendaraan palsu agar dapat lolos dari sanksi tilang.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal saat diwawancara, mengatakan sejak November 2022 lalu hingga Februari 2023 terdapat 100 lebih pengguna jalan yang memasang plat nomor palsu.

Tujuan masyarakat memasang plat palsu itu dijelaskan oleh dia, supaya dapat lolos dari pantauan kamera ETLE.

Baca juga: Petempur PMC Wagner Kibarkan Bendera di Jantung Kota Bakhmut

Salah satu hal yang mendasari sebagian masyarakat memasang plat nomor polisi palsu lantaran pajak kendaraan bermasalah, atau karena alasan tertentu.

"Plat palsu langsung kami tindak dengan surat tilang. Di situ anggota ada aplikasi yang bisa melihat jika plat nomor kendaraan gak sesuai," kata Kombes Pol Alfian, Kamis (2/3/2023).

Data pemilik kendaraan yang memasang plat nomor palsu jumlahnya lumayan banyak.

"Dia (pemilik kendaraan) ingin mengaburkan ETLE statis dan ETLE mobile. Terhitung mulai tahun 2022 bulan 11 itu ada 100 kendaraan yang kami dapatkan," ucapnya.

Pemilik kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu langsung ditindak lantaran terjadi pelanggaran ketidaksesuaian spek kendaraan dan penggunaan kendaraan.

"Jadi dia (pemilik kendaraan) harus sesuai pertama TNKB, karena itu kan sebuah registrasi. Nah, itu (kendaraan) gak sesuai dengan yang digunakan. Jadi kami tindak," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved