Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Berbuntut Panjang, Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael
Tak hanya mencopot jabatan Rafael, Sri Mulyani juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa harta kekayaan orang tua Mario tersebut.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) oleh Mario Dandy Satrio (MDS) berbuntut panjang.
Selain polisi menetapkan Mario dan temannya berinisial SLR (19) sebagai tersangka, kasus yang menyita perhatian publik tersebut juga menyeret nama ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo (RAT.
Buntut dari kasus penganiayaan itu, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang merupakan pejabat pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tak hanya mencopot jabatan Rafael, Sri Mulyani juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa harta kekayaan orang tua Mario tersebut.
Pencopotan Rafael sebagai pejabat pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II ini dilaksanakan oleh Sri Mulyani mulai 24 Februari 2023.
"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pencopotan Rafael ini menurut Sri Mulyani berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Teman Mario yang Rekam Aksi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Ditetapkan jadi Tersangka
Baca juga: Sri Mulyani Perintahkan Copot Jabataan Rafael Alun Trisambodo dan Periksa Harta Kekayaannya
Kemudian terkait harta kekayaan Rafael yang cukup fantastis, Sri Mulyani mengaku sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan ini terkait wajar atau tidaknya harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.
"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia. (*)
Mario Dandy Satrio
Rafael Alun Trisambodo
Sri Mulyani Copot jabatan Rafael Alun Trisambodo
penganiayaan
Seorang WNA Aniaya Warga Bantul, Polisi Selidiki Motif Pelaku |
![]() |
---|
Niat Mampir ke Rumah Teman, Seorang Tukang Parkir di Bantul Disabet Sajam Pengendara Tak Dikenal |
![]() |
---|
Komisi D DPRD DIY Sesalkan Dugaan Kekerasan Terhadap Dokter Residen RSUP Dr Sardjito Yogyakarta |
![]() |
---|
Pemuda di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan, Sempat Muntah Darah dan Jalani Perawatan di RS |
![]() |
---|
Seorang Pemuda di Bantul Dikeroyok Keluarga Pacar Hingga Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.