Sri Mulyani Perintahkan Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo dan Periksa Harta Kekayaannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.
"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ia mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.
"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.
DPR Minta Usut Harta
Sebelumnnya, anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait harta yang dimiliki Rafael.
Pasalnya, diketahui bahwa kendaraan yang digunakan anaknya berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson tak tercatat dalam pelaporan harta LHKPN. Mobil Rubicon itu pun masih menunggak pajak.
"Kami mendesak Kemenkeu untuk menginvestigasi persoalan ini secara menyeluruh dan menentukan tindakan pendisiplinan yang tepat, jika dibutuhkan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Puteri mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut yang justru menciderai citra Ditjen Pajak.
Padahal saat ini negara tengah berupaya mengejar target penerimaan pajak, namun kasus tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.
"Padahal, masyarakat berperan sentral dalam penerimaan pajak, yang tahun lalu saja mencapai Rp 1.717,8 triliun," imbuhya.
Rayakan Ultah Sri Mulyani, ADAKSI Kirim Bunga ‘Tolak Kapitalisasi Kampus’ ke Kemenkeu |
![]() |
---|
5 Negara dengan Gaji Guru Fantastis, Kontras dengan di Indonesia |
![]() |
---|
Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kemenkeu Catat Lonjakan Signifikan Kekayaan Negara, Dampaknya Tak Otomatis Dirasakan Masyarakat |
![]() |
---|
Pemerintah Resmi Buka Blokir Anggaran Senilai Rp 134,9 Triliun untuk Biaya Program Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.