Berita Jogja Hari Ini
BPN Kulon Progo Pamerkan Inovasi Layanan Drive Thru Langit Biru
Digitalisasi layanan di tengah transformasi digital merupakan keniscayaan. Itulah sebabnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo membuat
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Digitalisasi layanan di tengah transformasi digital merupakan keniscayaan. Itulah sebabnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo membuat layanan tanpa turun (lantatur) yang diberi nama Langit Biru atau Layanan Infromasi Bagi Masyarakat Bisa Drive Thru.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kulon Progo, Amru Estu Cahyono mengatakan Langit Biru merupakan terobosan BPN Kulon Progo untuk mengurai antrian layanan. Terlebih ada banyak layanan yang dilayani.
Baca juga: BPBD Catat Jumlah Kaltana di Sleman Sebanyak 72 dari 86 Kalurahan
"Langit Biru ini salah satu layanan kami untuk memudahkan masyarakat. Karena memang ada banyak layanan di kantor kami, sehingga beberapa layanan bisa diakses secara drive thru, tidak perlu turun dari kendaraan," katanya saat expo inovasi layanan dalam Rakernas dan Reuni Kapti STPN di Kampus STPN, Jumat (24/02/2023).
Ada lima layanan yang bisa diakses oleh masyarakat melalui Langit Biru. Layanan pertama adalah Cek Perjalanan Berkas yang memuat informasi posisi berkas.
Dengan adanya Langit Biru, masyarakat yang sekadar ingin monitoring berkas tidak perlu repot antre.
"Banyak juga masyarakat yang datang cuma ingin cek berkasnya sampai di mana prosesnya. Lewat Langit Biru bisa, tinggal memasukkan nomor berkas dan tahun saja, nanti informasinya lengkap. Tidak usah mengantre," terangnya.
Masyarakat yang ingin mengetahui syarat-syarat pendaftaran juga bisa mengakses layanan drive thru tersebut.
Sebab sudah ada menu Jenis Layanan dan Syarat-syarat Pendaftaran.
Baca juga: Warga Kalasan yang Motornya Berada di Bukit Klangon Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
Layanan drive thru tersebut juga memiliki informasi rencana tata ruang, indeks kepuasan masyarakat, dan perbaikan berkas.
"Sehingga masyarakat yang ingin tahu tanahnya itu di kawasan pertanian atau permukiman bisa lewat drive thru. Kemudian untuk perbaikan berkas juga bisa. Jadi layanan ini tidak hanya mengurai antrean, tetapi juga memudahkan masyarakat,"lanjutnya.
Sejak diluncurkan 2022 lalu, antusiasme masyarakat cukup tinggi karena lebih praktis. Sementara layanan di kantor paling banyak adalah hak tanggungan dan pemecahan sertifikat, sebab hampir semua tanah di Kulon Progo sudah memiliki sertifikat. (maw)
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.