Hasil Sidang Kode Etik Polri: Richard Eliezer Tetap Anggota Polri dan Disanksi Demosi 1 Tahun
hasil sidang kode etik kepolisian menyatakan Richard Eliezer atau Bharada E dipastikan tetap menjadi anggota Polri.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim.
7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa
8. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada tidak berani menolak perintah menembak Brigadir J dari atasan Ferdy Sambo karena jenjang pangkat yang terpaut jauh
9. Terduga pelanggar mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dapat terungkap
( tribunnews )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Berada di Polri, Demosi 1 Tahun, Ini Pertimbangannya
Berita Terkait
Baca Juga
Mural Gajah Mada Menyepuh Emas Tribrata, Wujud Kepedulian Perupa Kampung Ratmakan pada Polri |
![]() |
---|
Operasi Patuh 2025, Kakorlantas Sebut Angka Kecelakaan Turun |
![]() |
---|
Kakorlantas Libatkan Para Pakar, Diskusi Susun Rekomendasi Tangani ODOL |
![]() |
---|
Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini, Berikut Pelanggaran yang Bakal Ditindak Tegas Kepolisian |
![]() |
---|
Sepasang Kekasih Kena Tipu Dua Polisi Gadungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.