Berita Kriminal

Sepasang Kekasih Kena Tipu Dua Polisi Gadungan

Ancaman dua polisi gadungan membuat sepasang kekasih itu tak berdaya untuk melawan.

Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM - Sepasang kekasih dilaporkan tertipu oleh dua pria yang mengaku sebagai polisi dari Mabes Polri

Ancaman dua polisi gadungan membuat sepasang kekasih itu tak berdaya untuk melawan.

Berdasarkan laporan sejoli tersebut, polisi kini telah menangkap pelaku.  

Laporan kompas.com menyebutkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria yang mengaku sebagai polisi dari Mabes Polri itu.

Mereka telah melancarkan aksi penipuan terhadap sepasang kekasih bernama Adelia Putri (23) dan Yusuf (23). 

Dua pelaku menipu korban saat hendak membeli sepeda motor Honda Beat dengan sistem cash on delivery (COD) di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (18/6/2025) dini hari.

"Pelaku berjumlah 2 orang kami dapat amankan di daerah Cengkareng," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Usai menerima laporan polisi (LP) dari korban pada 18 Juli 2025, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung mengidentifikasi pelaku.

“Pada saat proses penangkapan pada 19 Juni 2025, kedua pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap. Tapi, Alhamdulillah, bisa kita tangkap dua orang," tutur dia.

Kenn menambahkan, penyidik masih memeriksa kedua pelaku secara intensif untuk mengungkap lebih jauh modus penipuan yang mereka lakukan.

"Saat ini pelaku masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," kata Kenn.

Peristiwa bermula saat Adelia dan Yusuf bertemu dengan pelaku karena hendak menjual sepeda motor yang mereka iklankan melalui Facebook.

Kendati demikian, korban menjual tidak disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) karena sudah hilang, hanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.

Saat bertemu, pelaku tiba-tiba saja mengaku dari Mabes Polri.

Mereka mengancam korban dan menunjukkan sejumlah pasal tentang penjualan motor bodong.

Pelaku lalu mengancam akan membawa korban ke kantor polisi.

Karena takut, korban pun pasrah saat sepeda motornya dibawa kabur oleh polisi gadungan tersebut.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved