BREAKING NEWS: PAN Menonaktifkan Anggota DPR Eko Patrio dan Uya Kuya

Usai Partai NasDem nonaktifkan anggota DPR Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, kini PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya.

Tangkapan Layar YouTube KOMPAS TV
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025) umumkan PAN menonaktifkan anggota DPR RI Eko Patrio dan Uya Kuya per 1 September 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi secara resmi mengumumkan bahwa dua kadernya, yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dinonaktifkan per Senin, 1 September 2025.

Hal tersebut disampaikan Viva dalam siaran pers, Minggu (31/8/2025) siang.

Dikutip Tribunjogja.com dari siaran berita via YouTube Kompas TV, berikut pernyataan resmi PAN yang disampaikan Waketum PAN Viva Yoga.

Saya akan membacakan siaran pers Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional dalam menyikapi perkembangan terakhir.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional senantiasa berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari Partai Amanat Nasional dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI. 

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025) umumkan PAN menonaktifkan anggota DPR RI Eko Patrio dan Uya Kuya per 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025) umumkan PAN menonaktifkan anggota DPR RI Eko Patrio dan Uya Kuya per 1 September 2025. (Tangkapan Layar YouTube KOMPAS TV)

Berdasarkan dinamika yang berkembang dan setelah melalui pembahasan di partai DPP Partai Amanat Nasional, dengan ini menyatakan sebagai berikut : 

Satu, Partai Amanat Nasional yang lahir dari rahim reformasi akan tetap terus memegang teguh untuk merealisasikan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dua, Partai Amanat Nasional berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung.

Tiga, perjuangan Partai Amanat Nasional di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional  untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan agar pemerintahan dan tata kelola negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa. 

Empat, mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI terhitung sejak hari Senin 1 September 2025.

Lima, Partai Amanat Nasional mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan. 

Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan. 

Jakarta, 31 Agustus 2025.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional 

Zulkifli Hasan, Ketua Umum. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved