Kakorlantas Libatkan Para Pakar, Diskusi Susun Rekomendasi Tangani ODOL
Kegiatan untuk mewujudkan tata kelola angkutan logistik yang berkeselamatan guna mendukung peningkatan kualitas keselamatan di jalan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kendaraan dengan muatan Over Dimension, Over Load (ODOL) masih menjadi persoalan lalu lintas.
Penegakan hukum atas persoalan ini penting, tetapi harus dibarengi dengan regulasi yang aplikatif sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Karena itu, Korlantas Polri berusaha mencari solusi dengan diskusi bersama stakeholder dalam program 'Polantas Menyapa' yang dikemas Simposium Nasional.
"(Simposium) dalam rangka bagaimana kita menyiapkan transportasi logistik yang berkeselamatan. Ini cukup bagus sekali. Jadi ini diskusi mencari solusi, ketika kita bicara keselamatan maka keselamatan itulah yang utama," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, di simposium nasional lalulintas di Whyndam Garden Yogyakarta Conference Hotel & Action Park, Kabupaten Sleman, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan untuk mewujudkan tata kelola angkutan logistik yang berkeselamatan guna mendukung peningkatan kualitas keselamatan di jalan raya ini menjadi penting.
Sebab angka kecelakaan lalulintas di Indonesia, terutama yang melibatkan kendaraan angkutan logistik masih tinggi.
Pada periode lima tahun terang, berdasarkan data, terdapat 61 kasus kecelakaan dengan fatalitas tinggi yang melibatkan kendaraan angkutan logistik.
Kasus belum lama adalah kecelakaan truk tronton dan minibus yang terjadi di Purworejo pada 6 Mei 2025 yang menewaskan 11 orang guru PAUD.
Sebelumnya, pada 2 Februari 2025 juga terjadi kecelakaan truk di Tol Jagorawi yang merenggut nyawa 8 orang serta melukai 11 orang lainnya.
Tingginya tingkat fatalitas dalam insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan logistik ini bermula dari adanya pelanggaran Over Dimension, Over Load.
Kakorlantas menilai, ini bukan hanya sekadar pelanggaran teknis mengenai berat atau ukuran. Tetapi ini adalah produk dari sistem angkutan logistik yang disfungsional.
Di mana pengemudi dibayar berdasarkan ritase muatan dan perusahaan angkutan ditekan oleh tenggat waktu serta persaingan harga yang tidak sehat.
Kakorlantas mengupayakan langkah kolaborasi, sinergi dengan semua pihak, untuk sama-sama berdiskusi mengurai persolaan tersebut, yang dikemas dalam simposium nasional.
Forum ini untuk merumuskan beberapa rekomendasi yang dibahas bersama sama dengan stakeholder terkait yang akan diberikan ke Pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk menyelaraskan regulasi dengan kondisi yang faktual.
Dengan demikian upaya yang dilakukan untuk menuju zero ODOL dapat dilakukan secara bertahap sehingga tidak menimbulkan efek kejut yang signifikan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Bapak-bapak di Bantul Sulap Rempah Jadi Produk Minuman Tradisional |
![]() |
---|
JCW Desak Presiden Prabowo Hentikan MBG, Buntut Maraknya Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Ijazah Tak Kunjung Terbit, Ribuan Lulusan UNY Tersandera Administrasi, Ini Tanggapan Wakil Rektor |
![]() |
---|
Program Sarjana Desa Kerjasama Pemdes Sidowayah Klaten dengan Tiga Serangkai University |
![]() |
---|
Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon ke Kejati, Masuk Tahap II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.