Sidang Ferdy Sambo
APA KATA Keluarga Brigadir J Setelah Hakim Jatuhkan Vonis Mati kepada Sambo
Berita Ferdy Sambo terbaru. Hukuman Mati Ferdy Sambo oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi
Dirinya mengatakan sangat bangga dengan Hakim yang memberikan vonis tersebut.
"Kami sangat bangga dengan keputusan hakim saat ini," ujarnya.
Menurutnya telah tebuka dan terungkap semua kasus pembunuhan anaknya dengan benar dan keadilan itu sudah dapat dirasakan saat ini.
Rohani juga berterima kasih kepada Hakim dan juga masyarakat Indonesia yang mendoakan agar keadilan di negeri Ini dapar ditegakkan.
"Seluruh keluarga kami mengucapkan banyak terima kasih kepada hakim begitu juga kepada masyarakat yang telah mendoakan agar anak kami mendapat keadilan," ucapnya.
Kata dia Seluruh masyarakat menginginkan keadilan, dan keadilan itu akan dirasakan di negara kita ini berkat Brigadir Yosua. (Tribunjambi.com/kompas.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Sidang Ferdy Sambo
Ibunda AKP Irfan Menangis Histeris, Peraih Adhi Makayasa Divonis 10 Bulan |
![]() |
---|
Bharada Richard Eliezer Bisa Bebas Murni Februari 2024 |
![]() |
---|
CATATAN Hakim dan Harapan RICHARD ELIEZER Setelah Divonis 1,5 Tahun atas Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
SIDANG Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal 13 Tahun, Kuat Maruf 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kejagung Apresiasi Putusan Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo: Ibarat Beli 5 Dikasih 10 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.