Sidang Ferdy Sambo

APA KATA Keluarga Brigadir J Setelah Hakim Jatuhkan Vonis Mati kepada Sambo

Berita Ferdy Sambo terbaru. Hukuman Mati Ferdy Sambo oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi 

Dirinya mengatakan sangat bangga dengan Hakim yang memberikan vonis tersebut.

"Kami sangat bangga dengan keputusan hakim saat ini," ujarnya.

Menurutnya telah tebuka dan terungkap semua kasus pembunuhan anaknya dengan benar dan keadilan itu sudah dapat dirasakan saat ini.

Rohani juga berterima kasih kepada Hakim dan juga masyarakat Indonesia yang mendoakan agar keadilan di negeri Ini dapar ditegakkan.
"Seluruh keluarga kami mengucapkan banyak terima kasih kepada hakim begitu juga kepada masyarakat yang telah mendoakan agar anak kami mendapat keadilan," ucapnya.

Kata dia Seluruh masyarakat menginginkan keadilan, dan keadilan itu akan dirasakan di negara kita ini berkat Brigadir Yosua. (Tribunjambi.com/kompas.com)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved