Sidang Ferdy Sambo

APA KATA Keluarga Brigadir J Setelah Hakim Jatuhkan Vonis Mati kepada Sambo

Berita Ferdy Sambo terbaru. Hukuman Mati Ferdy Sambo oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi 

Tribunjogja.com Jambi - Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Ekspresi Ferdy Sambo

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (WARTA KOTA/YUL)

Setelah pembacaan vonis oleh majelis hakim, ibunda Brigadir J yang hadir sembari memeluk foto anaknya, langsung menangis sembari mengucap terima kasih.

Sementara, Ferdy Sambo hanya terdiam. 

Ketika meninggalkan ruang sidang, eks Kadiv Propam Polri itu tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Dilansir dari Kompas.com, Ferdy Sambo yang menggunakan kemeja putih dan membawa buku hitam itu tak menjawab pertanyaan awak media.

Ferdy Sambo langsung menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan kembali ke sel dengan pengawalan ketat awal Brimob.

Awak media menanyakan dengan lantang apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut, namun Ferdy Sambo tak mengeluarkan suara.

Keluarga di Jambi

Di rumah bibi Brigadir Yosua, Rohani Simanjutak semua yang berkumpul di rumah tersebut terlihat gembira, bersorak serta haru atas keputusan hukuman mati Ferdy Sambo.
Di rumah bibi Brigadir Yosua, Rohani Simanjutak semua yang berkumpul di rumah tersebut terlihat gembira, bersorak serta haru atas keputusan hukuman mati Ferdy Sambo. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

Bibi almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua bersorak gembira saat mendengar majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

Terlihat di rumah sang bibi Brigadir Yosua, Rohani Simanjutak semua yang berkumpul di rumah tersebut terlihat gembira, bersorak serta haru atas keputusan hukuman mati Ferdy Sambo.

Bahkan kedua bibi, Rohani dan Roslin Simanjuntak langsung menangis harus karena gembira.

Rohani mengatakan bahwa perjuangan selama 7 bulan ini memperjuangkan keadilan bagi anaknya terbayar lunas.

"Terbayar air mata selama ini, memperjuangkan keadilan bagi anak kami," ucapnya sambil menahan tangis dikutip dari Tribunjambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved