Pemkab Purworejo Berikan Penghargaan Anumerta pada Perawat yang Gugur saat Bertugas

Pemkab Purworejo juga menyerahkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) pada keluarga ASN yang gugur

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyerahkan penghargaan anumerta dan program JKK dan JKM kepada keluarga ASN yang gugur saat bertugas, Jumat (10/2/2023). 

"Jadi selain memberikan SK pensiun untuk 38 pejabat yang akan pensiun Maret 2023. Kami juga melakukan sosialisasi rencana pensiun untuk 60 pejabat akan purna April 2023. SK nya belum selesai karena masih proses di sistem informasi ASN-BKN," katanya.

Menyinggung tentang potensi kekosongan jabatan, Fithri menyebut pihaknya akan menyamaikan kepada kepala umum tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt), menunggu proses pelantikan jabatan baru. 

"Kalau prediksi (pelantikan), harusnya triwulan pertama yakni Maret awal paling tidak harus ada lagi penataan jabatan. Tetapi kami melihat dari sisi kebutuhan organisasi. Kalau misal memang harus segera diisi ya nanti kami isi. Akan tetapi kalau memang cukup dengan pelaksana tugas (plt), maka cukup kami angkat plt saja. Agar tidak terlalu banyak, yang penting organisasi teyap berjalan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved