Tiga Pegawai Disdikpora Bantul Dilaporkan Langgar Disiplin, Ini Kata Kadisdikpora
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menyebut tiga laporan itu didapatkan dari sekolah yang bersangkutan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul sedang menindaklanjuti tiga pegawai yang dilaporkan perihal pendisiplinan pegawai selama tahun 2025.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menyebut tiga laporan itu didapatkan dari sekolah yang bersangkutan.
Namun, ia tidak membeberkan kasus pendisiplinan tersebut.
"Yang jelas bukan kasus selingkuh. Yang kasus selingkuh belum ada. Semoga ga ada," kata Nugroho, kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Kini pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kepada seluruh pegawainya, terutama yang bekerja sebagai guru di Bumi Projotamansari. Sebab, guru di Kabupaten Bantul cukup banyak.
"Kami terus mengingatkan kepada teman-teman kita di jajaran Disdikpora untuk tidak melanggar aturan. Intinya gitu saja sih," jelas dia.
Baca juga: Pemkab Bantul Rotasi Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati: Demi Perbaikan Kinerja
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut beberapa hari terakhir kerap memberikan hukuman disiplin bagi ASN.
Dari kasus yang ada, paling banyak terkait urusan pendidikan.
"Maka, saya minta kepada seluruh guru jangan lagi ada tindakan misalnya tindakan yang tidak pantas terhadap siswa, ini hukumannya berat," jelas dia.
Ia kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa melakukan tindakan yang tidak pantas kepada siswa terdapat hukuman yang berat. Sebab, hal itu melanggar hukum perlindungan anak-anak
"Ribuan guru harus diingatkan dan dilakukan konsolidasi untuk mendukung Kabupaten Layak Anak. Jangan ada tindakan-tindakan guru yang memalukan terhadap siswanya karena hukumnya berat," tutup dia.(*)
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Ada Defisit Dalam KUA PPAS, Pemkab Bantul Optimistis Garap Sejumlah Program Kerja pada 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.