Pemkab Bantul Akan Bentuk Satgas KDMP Tingkat Kapanewon

Jajaran kapanewon juga diharapkan dapat mendorong KDMP setempat untuk mengangkat potensi desa masing-masing.

Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
Ketua Satgas KDMP Kabupaten Bantul sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayanti. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan membantuk satuan tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di tingkat kapanewon, usai Satgas KDMP jenjang kabupaten dibentuk sejak beberapa bulan yang lalu.

Pembentukan Satgas KDMP dilakukan sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Ketua Satgas KDMP Kabupaten Bantul sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayanti, berujar pembentukan Satgas KDMP hingga jenjang kapanewon dilakukan untuk memonitoring, mendukung, menggerakkan dan memperkuat kondisi KDMP di masing-masing wilayah.

"Kami, Satgas KDMP di jenjang kabupaten selalu melakukan monitor, sejauh mana KDMP yang sudah dibentuk itu berjalan. Dan ternyata, data kami memang setelah dicanangkan itu belum semua KDMP bisa berjalan dengan baik, ada yang bingung dan sebagainya. Tapi, ada yang sudah berjalan dan berkembang sedikit-sedikit," ucapnya, Selasa (14/10/2025).

Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring terhadap keanggotaan KDMP dari  aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja harian lepas Pemkab Bantul.

Pasalnya, Bupati Bantul telah menerbitkan edaran agar masing-masing ASN yang memiliki KTP di desa/kalurahan di Kabupaten Bantul, wajib menjadi anggota KDMP.

Hasilnya, sejauh ini sudah ada beberapa tempat KDMP yang memiliki keanggotaan dari ASN.

Namun, dari hasil monitoring di lapangan ada beberapa KDMP yang belum buka maksimal, sehingga sempat ada calon anggota yang kebingungan untuk mendaftar sebagai anggota KDMP. 

"Tapi, kan karena surat edaran dari Pak Bupati itu juga untuk kepala dinasnya atau kepala organisasi pemerintah daerah (OPD), jadi nanti mereka juga memonitoring ASN mana yang sudah menjadi anggota KDMP dan yang belum. Jadi, balance, ada surat untuk di OPD dan di desa atau kalurahan memonitor keanggoataan ASN dalam KDMP," jelas dia.

Nantinya, Satgas KDMP jenjang kapanewon yang telah dibentuk diharapkan dapat melakukan monitoring hal-hal serupa.

Bahkan, jajaran kapanewon juga diharapkan dapat mendorong KDMP setempat untuk mengangkat potensi desa masing-masing.

"Jadi, ini gerakan yang masif, yang diharapkan Pak Presiden biar ekonomi itu segera bergerak dari bawah. Pembentukan Satgas KDMP jenjang kapanewon paling tidak terbentuk pada akhir Oktober 2025," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved