Berita Purworejo
KISAH CINTA Sejoli Asal Purworejo: 34 Tahun Berpisah, Bertemu Lagi dan Menikah di Bupati Mantu
Nenek berusia 62 tahun itu mengaku senang dan bersyukur dipersunting Supriyanto (56), warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Luapan perasaan suka dan bahagia tampak memenuhi atmosfer Pendopo Kabupaten Purworejo saat puluhan pasangan pengantin dinyatakan sah menikah secara hukum.
Kegiatan yang diadakan pada Sabtu (4/2/2023) itu adalah nikah massal bertajuk Bupati Mantu yang diikuti 22 pasangan calon pengantin dari 10 kecamatan.
Program tersebut diinisiasi oleh Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo dalam rangka menyambut HUT Ke-192 Kabupaten Purworejo.
Nikah massal Bupati Mantu diikuti oleh puluhan peserta dengan rentang usia beragam.
Peserta dengan usia tertua dalam gelaran itu adalah Sudiyah, warga Desa Binangun, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca juga: Pernyataan dan Pengakuan RS di Palembang Soal Kelalaian Perawatnya, Jari Pasien Bayi 8 Bulan Putus
Nenek berusia 62 tahun itu mengaku senang dan bersyukur dipersunting Supriyanto (56), warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pasangan beda usia 6 tahun itu tampak serasi menggunakan baju pengantin kebaya beludru hitam dengan riasan payet warna emas dan krem.
Kalau sudah jodoh pasti bertemu.
Mungkin itu adalah ungkapan yang pas untuk Sudiyah dan Supriyanto.
Pasalnya, dua sejoli itu sempat terpisah selama 34 tahun sebelum akhirnya menikah dalam gelaran nikah massal Bupati Mantu.
"Saya ketemu dan kenal dia (Supriyanto) di Jakarta. Kami adalah teman kerja saat di pabrik pemotongan ayam di sana. Tapi, 34 tahun lalu kami tidak lagi bertemu. Baru ketemu lagi satu tahun lalu saat lebaran. Dia nyari saya di rumah," cerita Sudiyah kepada Tribunjogja.com, Sabtu (4/2/2023).
Sudiyah mengaku sebelumnya sempat menikah dengan seorang pria.
Tetapi dua tahun lalu, suaminya meninggal dan ia juga belum dikaruniai seorang anak dari pernikahan pertama.
"Sebelumnya pernah menikah satu kali tapi suami meninggal dua tahun lalu. Belum punya putra jadi tinggal sendiri di rumah," ungkapnya.
Lantas, Supriyanto pun melanjutkan cerita kisah cinta mereka.
Pertemuan manis itu kembali dimulai saat tante (adik dari ibu) Supriyanto sakit.
Hal itulah yang membuat Supriyanto pulang dari rantauannya di Jakarta ke Desa Kendalrejo, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo.
Kebetulan kala itu, Sudiyah adalah orang yang merawat tante Supriyanto.
Sehingga, mau tak mau mereka kembali bersua setelah puluhan tahun berpisah.
Rupanya pertemuan itu membuat benih-benih asmara merekah di hati Supriyanto.
Hingga suatu hari, ia menyatakan perasaan dan menjalin hubungan selama 7 bulan dengan Sudiyah.
Supriyanto sendiri mengaku belum pernah menikah karena faktor ekonomi.
Sehingga, ketika ada gelaran nikah massal Bupati Mantu tersebut ia mengaku sangat bersyukur dan senang.
"Perasaannya iya senang. Sebelumnya sudah rembukan (berdiskusi), karena dia kan janda sementara saya belum pernah menikah, kemudian saya ajakin menikah. Alhamdulillah dia mau. Lamar dia karena bisa membimbing saya dan lebih dewasa," ucapnya.
"Harapannya ke depan, kami bisa membina keluarga bersama-sama," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo sekaligus koordinator penyelenggara acara, Wasit Diono, mengatakan, nikah massal Bupati Mantu difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pemfasilitasan itu berupa rias pengantin, busana, pendaftaran pernikahan, dokumentasi foto (album), mahar berupa seperangkat alat sholat senilai Rp300 ribu, dan uang saku (transport) sebesar Rp800 ribu per pasangan.
Bahkan, para pengantin langsung mendapatkan dokumen pencatatan sipil terbaru, semisal KTP, KK, dan Buku Nikah.
Ia mengungkapkan, gelaran Bupati Mantu bertujuan untuk memberikan fasilitas nikah gratis bagi para pasangan yang terhalang biaya atau kurang mampu.
Sekaligus mendorong para pasangan yang melakukan perkawinan secara agama (nikah siri) untuk segera mencatatkan pernikahan ke negara atau kantor urusan agama (KUA).
Baca juga: Wisma Jip, Surganya Pecinta Hardtop di Indonesia
"Jadi tujuannya kalau masih dijumpai ikatan perkawinan secara agama (nikah siri) dan belum mendaftarkan pernikahan secara resmi, karena mungkin faktor kurang mampu. Otomatis pihak pemerintah daerah menfasilitasi akad dan pencatatannya melalui program tersebut," urainya.
Terpisah, Bupati Purworejo, Agus Bastian, mendoakan para peserta nikah massal bisa membina keluarga dengan langgeng.
"Tentu saja, semoga segera mendapat momongan seperti yang mereka harapkan," doanya. (drm)
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
DPPPAPMD Purworejo Pastikan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa Selesai Sebelum Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.