Berita Kota Yogya Hari Ini

DPRD Kota Yogyakarta Soroti Fenomena Pencoretan Data KMS, Desak Indikator yang Lebih Valid

Diungkapkannya, keluarga itu, hanya berpenghasilan total Rp1.800.000 per bulan dan harus menanggung tiga orang anak yang semua masih sekolah.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif menyoroti rentetan aduan dari beberapa warga Kota Yogyakarta yang terlempar dari daftar penerima manfaat Kartu Menuju Sejahtera (KMS).

Pasalnya, mereka menilai, terdapat kepala keluarga (KK) yang seharusnya masih layak menerima, namun sudah dianggap mandiri.

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Anjar Jalumurti, mengatakan, sejatinya daftar penerima KMS untuk 2023 mengalami peningkatan, dari sekitar 15.000 menjadi 17.451.

Baca juga: Kereta Panoramic Kembali Beroperasi, Jumlah Penumpang Melebihi Kursi yang Tersedia 

Tapi, yang sangat disayangkan, terdapat warga yang tercoret, padahal statusnya belum seutuhnya keluar dari jerat kemiskinan.

"Artinya, ada tambahan sekitar 1.600an, tapi banyak yang tercoret. Kami sudah raker bersama Dinas, serta melihat paparan data. Di situ data yang tercoret dari KMS diuji bersama," urainya, Jumat (3/2/2023).

Ia mencontohkan, ada satu data warga hasil sampling yang tercoret dari daftar penerima KMS 2023 pun ternyata kondisinya masih jauh dari mandiri.

Diungkapkannya, keluarga itu, hanya berpenghasilan total Rp1.800.000 per bulan dan harus menanggung tiga orang anak yang semua masih sekolah.

"Tapi, dia dianggap mandiri hanya karena mempunyai kulkas dan smartphone. Padahal, kulkas yang dimiliki itu untuk kebutuhan produksi dan smartphone untuk keperluan sekolah anak-anaknya," jelasnya. 

"Mereka juga tinggal di dalam satu ruangan, harus menanggung sekolah tiga anak. Itu, kan, sangat jauh dari kecukupan, karena UMK Kota Yogya saja sudah diatas Rp2 juta. Tapi, dari hasil verifikasi, mereka termasuk kriteria mandiri," imbuh Bambang.

Alhasil, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong Pemkot Yogyakarta, untuk melakukan evaluasi, terkait mekanisme dan indikator penentuan penerima KMS.

Sejauh ini, pihaknya berupaya mengadvokasi sejumlah KK yang tercoret agar tercakup jaminan sosial, termasuk di sektor pendidikan juga.

"Karena yang kemarin mengeluh, mengadu ke dewan itu, kan, rata-rata karena khawatir kehilangan akses (jalur afirmasi) untuk masuk ke sekolah negeri, itu coba kami advokasi semuanya," tandasnya.

"Dinas kita dorong untuk mendata, kemarin yang dapat KMS berapa, yang tercoret berapa, terus buka posko pengaduan, supaya warga bisa mengadu, biar disurvei Pemkot," tambah Bambang. 

Sebelumnya, Sub Koordinator Substansi Data dan Informasi Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Transmigrasi Kota Yogyakarta, Agus Budi, mengatakan, data KMS yang bersumber dari validasi sejak 2022 sudah fix.

Bahkan, anggaran yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta pun telah ditetapkan untuk periode setahun ke depan.

Baca juga: Pemuda Asal Kebumen Terciduk Curi Uang dari Kotak Amal di Masjid Kutoarjo Purworejo

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved